REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Selain keterampilan, kualifikasi, dan keahliannya, Muna Saleh telah mengamati faktor tambahan yang dievaluasi orang ketika menentukan profesionalismenya, yakni jilbabnya. Orang-orang kerap menghubungkan pekerjaan apapun itu dengan jilbab yang dikenakan.
Mengenakan jilbab adalah keputusan agama pribadi, tetapi banyak wanita Muslim di Kanada menghadapi konsekuensi profesional yang tidak semestinya karena menggunakan jilbab. Padahal mengenakan jilbab adalah hak individu.
“Bagi sebagian orang, hijab secara inheren dipandang tidak profesional dengan sendirinya,” kata Asisten Profesor di Fakultas Pendidikan di Concordia University of Edmonton, Muna Saleh dilansir dari The Globe and Mail, Kamis (19/5/2022).
Saleh mengatakan wanita yang mengenakan jilbab distereotipkan sebagai tertindas secara bawaan dan dianggap tidak cerdas atau cukup mampu membuat keputusan yang tepat dan rasional tentang tubuhnya. Menurut Manajer ekuitas, keragaman dan inklusi (EDI) di Hubungan Warga, sebuah perusahaan komunikasi dan PR global, Shefaly Gunjal mencatat tantangan tambahan bagi wanita Muslim yang mengenakan jilbab adalah mereka seringkali menjadi satu-satunya orang yang terlihat Muslim di tempat kerja.
Karena itu, mereka mungkin mengalami pengawasan yang ketat, baik pekerjaan, tingkah laku, tutur kata, hingga pakaian yang digunakan. “Anda seperti menjadi mercusuar agama, di mana orang membawa semua asumsi mereka tentang Muslim kepada Anda, ini tentu berlebihan,” kata dia.
Gunjal mengatakan wanita Muslim di tempat kerja mungkin mengalami kurangnya kekuasaan dan hak istimewa di persimpangan ras, gender dan agama. Hal ini ia rasakan sendiri di dunia tempatnya bekerja.
“Saya dapat memberi tahu Anda dari pengalaman pribadi bahwa jilbab adalah pilihan yang saya buat dan saya rayakan untuk diri saya sendiri, dan saya sangat bersemangat tentang itu,” katanya.
Tantangan menavigasi tempat kerja sebagai wanita berhijab semakin rumit di Quebec, Kanada di mana jilbab secara eksplisit dilarang dalam profesi tertentu. Pemberlakuan undang-undang sekularisme yang sedang berlangsung yang dikenal sebagai RUU 21 mencegah mereka yang berada di banyak pekerjaan sektor publik mengenakan simbol-simbol agama.
Pada 2021, guru sekolah dasar Quebec Fatemeh Anvari dicopot dari posisinya karena berhijab. Kasus ini merupakan indikasi dari isu-isu yang lebih luas yang berdampak pada karier perempuan Muslim di Quebec.
“Di Kanada, ketika seorang wanita memutuskan dia siap dan dia ingin mengenakan jilbab, dia tidak bisa hanya memikirkan konsekuensi agama,” kata Petugas advokasi yang berbasis di Quebec dengan Dewan Nasional Muslim Kanada ( NCCM), Lina El Bakir.