REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India membatalkan larangan bagi umat Muslim yang ingin mengunjungi dan melakukan pertemuan di Masjid Gyanvapi di India utara, Selasa (17/5/2022). Larangan itu dibatalkan setelah tim survei mengatakan mereka menemukan peninggalan dewa Hindu Siwa dan simbol Hindu lainnya di sana.
Dilansir dari Al Araby, Rabu (18/5/2022), pengadilan tinggi dalam perintah sementara menyatakan umat Muslim juga memiliki hak berdoa dan tidak boleh diganggu. Secara bersamaan area di mana peninggalan agama Hindu dikatakan ditemukan harus dilindungi.
Ketidaksepakatan atas hak untuk beribadah di masjid itu menyusul kampanye selama puluhan tahun oleh para aktivis Hindu untuk menunjukkan bangunan-bangunan penting yang dibangun Muslim di India berada di atas tempat-tempat suci yang lebih tua. Perselisihan Masjid Babri 30 tahun lalu menyebabkan kerusuhan fatal.
Perintah Mahkamah Agung datang sehari setelah pengadilan lokal di Varanasi, kota tersuci Hindu dan lokasi dimana masjid bersejarah Gyanvapi berada, memutuskan ibadah Muslim di sana harus dibatasi hingga 20 orang. Pengadilan setempat memerintahkan survei masjid setelah lima wanita meminta izin melakukan ritual Hindu di salah satu bagiannya. Para wanita tersebut mengatakan sebuah kuil Hindu pernah berdiri di situs tersebut.
Masjid Gyanvapi, yang terletak di daerah pemilihan Perdana Menteri Narendra Modi, adalah salah satu dari beberapa masjid di Uttar Pradesh utara yang diyakini oleh sebagian umat Hindu dibangun di atas kuil-kuil Hindu yang dihancurkan. Kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Modi telah meningkatkan tuntutan untuk menggali di dalam beberapa masjid dan mengizinkan penggeledahan di mausoleum Taj Mahal.
Hakim pengadilan tinggi akan melanjutkan sidang dari para pemohon Hindu dan Muslim minggu ini. Pemimpin Muslim India melihat survei di dalam masjid sebagai upaya merusak hak mereka untuk beribadah secara bebas dan ekspresi keagamaan, dengan kesepakatan diam-diam BJP.
BJP menyangkal bias terhadap minoritas termasuk Muslim dan mengatakan menginginkan perubahan progresif yang menguntungkan semua orang India. Pada 2019, Mahkamah Agung mengizinkan umat Hindu membangun sebuah kuil di lokasi Masjid Babri abad ke-16 yang disengketakan. Masjid ini dihancurkan oleh orang-orang Hindu pada 1992 yang percaya itu dibangun di mana Dewa Ram Hindu lahir. Pembongkaran itu menyebabkan kerusuhan agama yang menewaskan hampir 2.000 orang, sebagian besar Muslim, di seluruh India.
https://english.alaraby.co.uk/news/india-court-overturns-ban-prayer-gatherings-mosque