REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Panggilan adzan bukan hanya cara untuk mengekspresikan iman Islam. Namun hal ini juga merupakan cara bagi komunitas Muslim untuk menyatakan kehadirannya di suatu negara.
Dilansir dari laman TRT World pada Rabu (11/5/2022), Adzan telah lama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari cara hidup Islam. Ini merupakan seruan bagi umat Islam untuk berkumpul di masjid-masjid, di mana semua orang berdiri bersama untuk shalat lima kali sehari.
Berawal dari zaman Nabi Muhammad pada abad ke-7, adzan yang dilantunkan dari sebuah masjid telah melambangkan kehadiran umat Islam di sekitarnya.
"(Pada periode awal Islam) itu menjadi salah satu simbol Islam dengan sangat cepat,” kata seorang akademisi Muslim Inggris dan seorang dosen Studi Islam Kontemporer di Universitas Oxford, Usaama al Azami
“Jika adzan tidak terdengar di suatu komunitas, ini diambil oleh Nabi Muhammad untuk menunjukkan tidak adanya jamaah Muslim di tempat tertentu,” lanjut Azami.
Sejak saat itu umat Islam memastikan bahwa adzan dikumandangkan dari masjid lima kali sehari sebagai bentuk kesetiaan mereka kepada Islam dan Nabi. Karena peran sentral adzan dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim, pembatasan apa pun terhadapnya dipandang sebagai pelanggaran hak-hak beragama.
Sementara di India, pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi menghadapi kritik. Hal ini karena melancarkan tindakan keras terhadap pengeras suara yang digunakan masjid untuk mengumandangkan adzan. Administrasi masjid di berbagai kota telah dipaksa untuk menghilangkan pengeras suara, sedangkan beberapa juga menghadapi kasus polisi karena melanggar larangan tersebut.
Pembatasan penggunaan pengeras suara untuk adzan datang pada saat ketegangan komunal sudah tinggi di India, di mana umat Islam sekarang secara teratur mengeluh menghadapi diskriminasi di berbagai bidang kehidupan.
Pengadilan tinggi India juga memutuskan bahwa penggunaan pengeras suara dari masjid bukanlah hak fundamental untuk adzan.