REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Pendidikan Keluarga Islami, Ustadz Tasrif Amin menyampaikan pemaparan tentang zakat dalam kaitannya dengan keluarga yang harmonis. Dia mengatakan, agama itu membangun akidah, syariat dan adab. Namun di atas itu, harus ada pemenuhan secara primer yang berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.
"Angka perceraian, angka sengketa rumah tangga, itu banyak terjadi karena kebutuhan ekonominya tidak terpenuhi. Bahkan Nabi SAW menyampaikan, kefakiran itu mendekati kekafiran. Karena orang fakir yang tidak diperhatikan itu sangat gampang dibeli ideologinya," tutur dia saat menghadiri agenda bertajuk "Pengaruh Zakat Dalam Membina Keluarga yang Harmonis", yang digelar Baitul Maal Hidayatullah (BMH) secara daring, Kamis (28/4/2022), dalam rangka memperingati Hari Zakat Nasional 2022.
Ustadz Tasrif mengingatkan, pada hakekatnya harta ini milik Allah SWT. Bahkan dalam Alquran, Allah SWT menyebutkan bahwa kekuasaan Allah SWT meliputi apa yang ada di langit dan bumi termasuk harta. "Allah memberikan harta kepada manusia. Ada yang cukup dan ada yang kurang. Yang cukup itu mestinya bersyukur dan yang kurang mestinya bersabar," ujar dia.
Allah SWT, lanjut Ustadz Tasrif, memetakan hal tersebut sehingga akhirnya harus ada yang menyambung dua kategori itu, antara yang berkecukupan dan yang berkekurangan. Penyambungnya adalah amil zakat. Bahkan dapat dikatakan, amil zakat adalah penyambung harmoni antara yang berkecukupan dan yang berkekurangan.
"Karena ada yang mampu dan tidak mampu secara sunnatullah, maka mengurusinya adalah kewajiban dalam rangka memenuhi kesenjangan antara yang mampu dan tidak mampu. Itu berlaku sampai Hari Kiamat. Karena sudah ditentukan Allah dalam Alquran bahwa ada yang berkecukupan dan ada yang kekurangan," katanya.
Zakat, adalah ibadah yang memiliki keunikan jika dibandingkan ibadah lain. Syahadat, sholat, puasa, haji, itu adalah ibadah personal dengan Allah SWT. Sedangkan zakat adalah bangunan sistem sosial.
"Setelah terpenuhi ibadah vertikal tadi, maka tunaikan zakat. Kewajiban ini bersifat sosial keumatan. Tidak bisa alamiah. Karena kalau alamiah tentu keadailannya tidak akan merata," paparnya.
Ustadz Tasrif melanjutkan, zakat kalau dikelola dengan profesional maka umat Muslim saat ini akan seperti pada kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz. Saat itu, ketika Umar bin Abdul Aziz menjalankan kepemimpinannya, ia mampu membangun harmoni di rumah-rumah tangga kaum Muslimin, hanya dalam waktu 3 tahun, yang pada tahun pertamanya ia fokus melakukan pendataan, hingga akhirnya, kebutuhan rakyatnya yang tidak mampu secara finansial dapat tercukupi.