Kamis 21 Apr 2022 21:14 WIB

FOZ Temukan Catatan UU Pengelolaan Zakat, Sarankan DPR Segera Revisi

FOZ melakukan lobi ke DPR agar segera melakukan revisi terhadap UU Zakat

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Zakat.  (ilustrasi) FOZ melakukan lobi ke DPR agar segera melakukan revisi terhadap UU Zakat
Foto:

Dia menyampaikan, FOZ sedang melobi anggota DPR, agar pembahasan revisi UU Pengelolaan Zakat bisa dilakukan sesegera mungkin di tahun ini. 

Arif menerangkan, mengenai tantangan dalam pembuatan naskah akademik rancangan UU Pengelolaan Zakat buatan FOZ relatif tidak terlalu banyak. Karena dari segi konten naskah akademik khususnya dalam hal isu-isu besar sudah ada kesepakatan. 

Masing-masing anggota FOZ dan praktisi sudah mengevaluasi naskah akademik ini. FOZ tinggal merangkum hasil evaluasi tersebut. 

"Jadi dalam kami melakukan uji publik relatif tidak ada perbedaan yang signifikan, yang perlu menjadi konsen adalah anggota dewan (DPR) mau menangkap aspirasi ini," ujar Arif. 

Menurutnya, isu perubahan UU Pengelolaan Zakat sudah cukup kuat dan matang, tinggal anggota dewan menangkap aspirasi ini.

Sebab kalau tidak segera dilakukan revisi tata kelola zakat, maka banyak hak masyarakat dalam pengelolaan zakat bisa tercederai.

Selain itu, zakat yang bisa berpartisipasi aktif dalam isu pembangunan, kemiskinan, dan kemanusiaan menjadi jauh 

"Kami ingin bisa dipercepat pembahasan revisi UU Pengelolaan Zakat agar zakat ke depan bisa lebih produktif lagi," kata Arif. 

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Baitul Mal Umat Islam (Bamuis) BNI, Sudirman, mengatakan kalau melihat potensi zakat yang disampaikan oleh Baznas dan Kementerian Agama, potensi zakat di Indonesia besar sekali. Zakat ini nantinya akan menjadi penunjang ekonomi nasional. 

Namun, menurutnya, pengelolaan zakat sampai sekarang masih dikatakan baru sampai tahap kedua. Jika dianalogikan, pengelolaan zakat di Tanah Air masih di tahap SMP atau SMA. Nantinya akan menuju perguruan tinggi. 

"Oleh karena itu untuk beranjak ke level perguruan tinggi diperlukan persiapan-persiapan, terutama kemampuan kita dari segi tenaga amil supaya punya tenaga amil yang berkompeten," kata Sudirman. 

Baca juga: Tentara Mongol Eksekusi Khalifah Terakhir Abbasiyah dengan Dilindas Kuda

Dia mengatakan, kalau sudah ditunjang dengan amil yang berkompeten, diharapkan peran zakat ke depan bisa berul-betul mendukung meningkatkan kesejahteraan umat. 

Menurutnya, sekarang masih banyak zakat yang sifatnya pendistribusian atau zakat konsumtif yang sekali pakai untuk makan habis. Jenis zakat konsumtif ini tidak bisa mendongkrang kemandirian umat. 

 

"Gimana supaya zakat bisa membuat umat mandiri dalam mencari nafkah, dari mustahik menjadi muzaki, maka caranya mereka harus diberdayakan dan diberi pelatihan, melalui program zakat produktif, ke depan mudah-mudahan muzakinya bertambah, sehingga dana zakat bertambah," ujar Sudirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement