Senin 28 Mar 2022 17:23 WIB

Rakornas Komisi Perempuan MUI Hasilkan Lima Rekomendasi

Rakornas KPRK MUI tekankan isu peran dan kepemimpinan perempuan

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ilustrasi. Rakornas KPRK MUI tekankan isu peran dan kepemimpinan perempuan
Foto:

Kelima, KPRK MUI mendorong kepada pemerintah, dunia usaha, media dan stake holders lainnya untuk lebih maksimal bersinergi dalam merealisasikan program-program KPRK MUI yang relevan atau beririsan. "Ini dalam rangka kemaslahatan keluarga, perempuan, remaja dan anak demi kemaslahatan umat dan bangsa," jelas Ma'rifah.  

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa program-program KPRK terintegrasi dan berkolaborasi. Menurut dia, pihaknya juga sudah malakukan MoU dengan delapan kementerian untuk memberikan solusi terhadap peningkatan kualitas perempuan Remaja dan Keluarga. Selain itu, pihaknya juga berupaya mengatasi dalam isu-isu yang berkembang.  

"Seperti ketahanan pangan, ketahanan keluarga, pendewasaan usia perkawinan anak, stunting, tindak kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, dan persoalan-persoalan yang menyangkut peran serta dalam membangun umat dan bangsa," ucap Ma'rifah.  

Dalam Rakornas ini, KPRK MUI juga menyepakati tiga hal penting. Pertama, KPRK MUI Pusat dan Provinsi berkomitmen untuk merealisasikan program-program hasil Munas dan Musda sesuai dengan prinsip-prinsip Islam wasatiyah dan pengelolaan organisasi sesuai standar ISO, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya KPRK MUI Pusat dan Provinsi, serta mengoptimalkan  kerjasama dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait yang relevan. 

Kedua, KPRK MUI pusat dan provinsi akan melakukan penguatan dan pemberdayaan keluarga, perempuan, remaja dan anak, antara lain dengan membangun fondasi kehidupan keluarga yang kokoh dan tangguh, serta menguatkan kapasitas dan kontribusi perempuan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa.  

"Untuk itu KPRK MUI pusat dan provinsi bersepakat melakukan sinergi, terutama pada program-program strategis, seperti pendewasaan usia perkawinan, bimbingan perkawinan dalam rangka membangun keluarga sakinah dan maslahah, pemberdayaan ekonomi perempuan dan keluarga, serta recognisi dan pengarusutamaan kepemimpinan dan keulamaan perempuan," kata Ma'rifah.  

Ketiga, KPRK MUI Pusat menyoroti berbagai persoalan aktual yang terjadi, seperti literasi media digital, kesehatan reproduksi, stunting dan gizi buruk, kekerasan seksual, kecanduan gadget pada anak, NAPZA dan pornografi, serta berbagai tema dan isu terkait perempuan, remaja, keluarga dan anak lainnya.  

 

"Terhadap berbagai hal ini, KPRK MUI pusat dan provinsi akan senantiasa  memberikan pandangan-pandangan keislaman yang terintegrasi dengan berbagai perspektif keilmuan yang relevan, serta melakukan langkah-langkah yang solutif sesuai kebutuhan, kapasitas dan otoritas KPRK MUI pusat dan provinsi," jelas putri sulung Wapres KH Ma'ruf Amin ini.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement