Senin 21 Mar 2022 01:00 WIB

Multaqa Nasional Ke-7 Alumni Al-Azhar Hasilkan Tujuh Rekomendasi

Multaqa Nasional ke-7 Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia hadirkan para pakar

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Sekjen Organisasi Alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia, Dr Muchlis M Hanafi, saat membacakan tujuh rekomendasi Multaqa Nasional ke-7 Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesi.
Foto:

Ketiga, Multaqa Nasional juga menegaskan bahwa bumi dan seisinya, dengan segala sumber daya yang ada padanya adalah amanah dari Allah SWT(QS Al-Ahzab: 72) yang harus dijaga dan dipelihara agar kebaikannya dapat dimanfaatkan oleh seluruh umat manusia, bahkan oleh makhluk lainnya (binatang dan tumbuh-tumbuhan), secara berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Oleh karenanya, dalam menjalankan fungsi mengelola dan memakmurkan bumi (Imaaratul ardh), manusia memiliki tanggungjawab memastikan terjadinya keseimbangan ekosistem dan keadilan sosial sehingga pembangunan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat manusia dapat berkelanjutan,” jelas Muchlis.

Keempat, lanjut Muchlis, sistem dan praktik ekonomi yang memperlebar jurang kesenjangan antara kaya dan miskin, dan eksploitasi atau pemanfaatan sumber daya yang tidak memperhatikan daya dukung keberlanjutan ekosistem pembangunan sangat bertentangan dengan wasathiyyah Islam, karena menunjukkan tindak prilaku ekstrem dalam mengekploitasi lingkungan.

Kelima, untuk memastikan pembangunan berkelanjutan, para alumni Al-Azhar juga diharapakan dapat berkontribusi dalam dua hal. Pertama, penyediaan lapangan kerja dan jenis usaha baru. Kedua, penyusunan road map (peta jalan) Indonesia dalam bentuk intervensi kebijakan yang bisa memastikan terwujudnya kesejahteraan umat.

Baca juga: 3 Tanda yang Membuat Mualaf Eva Yakin Bersyahadat

Keenam, dalam menyikapi melambungnya harga bahan kebutuhan pokok akibat praktik ekonomi yang tidak memperhatikan aspek kemaslahatan umum dan bertentangan dengan wasathiyyah Islam, para alumni Al-Azhar meminta kepada pemerintah menjamin ketersediaan pangan, terutama bahan-bahan kebutuhan pokok.

Dalam fikih Islam, menurut Muchlis, kebijakan pemerintah harus berpihak kepada kepentingan dan kamaslahatan umum.

“Rasulullah SAW dan para sahabatnya memberi keteladanan dalam mengendalikan harga dengan melakukan pengawasan pasar secara langsung dan menegur keras orang yang melakukan praktif ekonomi manipulatif,” ujar Muchlis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement