Rabu 16 Mar 2022 16:41 WIB

Kemenag Yogyakarta: Belum Ada Keluhan Pengeras Suara Masjid

Beberapa masjid menggunakan pengeras suara luar yang tidak sampai 100 desibel (dB).

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjung beribadah di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta. Kemenag Yogyakarta: Belum Ada Keluhan Pengeras Suara Masjid
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung beribadah di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta. Kemenag Yogyakarta: Belum Ada Keluhan Pengeras Suara Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menyebut belum ada keluhan terkait penggunaan pengeras suara masjid maupun mushala di Yogyakarta hingga saat ini. Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan sejumlah masjid besar di Kota Yogyakarta sudah menggunakan pengeras suara dengan kondusif.

Masjid Gedhe Kauman, Masjid Syuhada hingga Masjid Jogokariyan dinilai sudah menggunakan pengeras suara dengan kondusif. Masjid-masjid tersebut, kata Nur, menggunakan pengeras suara luar yang tidak sampai 100 desibel (dB).

Baca Juga

"Paling hanya sekitar 50-60 dB saja," kata Nur usai sosialisasi pedoman pengeras suara masjid dan mushala di Masjid Diponegoro, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/3/2022).

Dengan begitu, suara pengeras masjid hanya terdengar di sekitar kawasan sekitar masjid. "Tidak sampai keras sekali suaranya, 100 dB itu sudah sangat keras," ujarnya.

Nur pun sudah mulai menggelar sosialisasi terkait pedoman penggunaan pengeras suara masjid ini yang didasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Sosialisasi dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Sosialisasi dilakukan guna memastikan penggunaan pengeras suara tidak menimbulkan potensi gangguan ketentraman di masyarakat. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga mengimbau agar masyarakat mematuhi pedoman tersebut.

"SE ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala bagi takmir masjid dan mushala," kata Heroe. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement