Sabtu 05 Mar 2022 16:18 WIB

Laporan: Prancis Aniaya Umat Islam

Islamofobia pemerintah Prancis dikategorikan sebagai penganiayaan umat Islam.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Foto:

Farid Hafez, seorang peneliti akademis ahli kebijakan kontra-terorisme Eropa, percaya bahwa tujuan dari kebijakan kejam tersebut adalah untuk menciptakan Islam Prancis yang "diam terhadap penindasan" dan "tunduk pada kehendak Prancis tentang seperti apa Islam seharusnya".

Di antara rekomendasinya, laporan tersebut menyerukan pencabutan kebijakan anti-Muslim seperti kebijakan Penghalang Sistematik, UU Anti-Separatisme, Piagam Imam, UU 2004 tentang tanda-tanda keagamaan di sekolah, dan larangan Niqab 2010.

Ini juga menganjurkan pembentukan badan independen untuk menyelidiki tindakan obstruksi sistematis, serta memberikan ganti rugi atas kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan dan individu karena tindakan tersebut. Ini juga menuntut masing-masing negara anggota UE untuk mengutuk penganiayaan yang disetujui negara terhadap Muslim, sambil menyerukan organisasi masyarakat sipil Eropa untuk memperluas solidaritas kepada individu dan organisasi yang terkena dampak "Islamofobia struktural" di Prancis.

“Jika dibiarkan tidak tertangani, penganiayaan yang dihadapi Muslim di Prancis kemungkinan akan diekspor ke seluruh Eropa,” Freschi memperingatkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement