Lebih lanjut kiai Zubaidi menjelaskan ajaran Islam sangat melarang menonton konten-konten pornografi. Islam juga melarang seorang Muslim menjadi pelaku konten porno, pembuat konten porno, dan menyebarkan konten porno. Selain itu ia menjelaskan bahwa Islam mengajarkan pemeluknya untuk menjauhi setiap hal yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina.
Menurut kiai Zubaidi konten-konten pornografi bisa mendorong orang untuk melakukan perbuatan zina. Menurut kiai Zubaidi banyak kasus kejahatan bahkan disertai penghilangan nyawa dilatarbelakangi karena pelaku kerap menonton konten-konten pornografi. Akibatnya pelaku melakukan pelecehan seksual kepada orang lain hingga menghabisi nyawa korban untuk menutupi pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Karena itu tentu Islam sangat melarang pornografi. Ini untuk menjaga dan melindungi supaya umat ini atau masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam pornografi. Karena terkait pornografi ini bukan saja hanya menimbulkan satu masalah, tapi juga akan menimbulkan masalah lain seperti kejahatan seksual misalnya," kata kiai Zubaidi.