REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan sikap netral dan bersih dari kepentingan politik manapun dalam perannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Untuk itu, Ketua Baznas RI Prof KH Noor Achmad MA menegaskan, pihaknya siap menerjunkan tim audit dan hukum jika terjadi penyimpangan.
Noor Achmad mengungkapkan, pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti penyalahgunaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."Untuk menelusuri suatu isu, Baznas RI menerjunkan Tim Audit dan Tim Hukum, serta bersikap obyektif. Jika terjadi penyimpangan maka akan diberi sanksi internal sesuai peraturan yang berlaku," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (24/2).
Noor juga menekankan, Baznas akan memberikan pembelaan jika tidak ada kesalahan atau penyimpangan. Dia menegaskan, Baznas selalu berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang harus transparan dan akuntabel, berprinsip pada aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Noor menambahkan, Baznas RI selalu mengimbau kepada Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota, LAZ dan seluruh pengelola zakat untuk menyalurkan zakat kepada mustahik sesuai syariat Islam, menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baznas juga menggandeng pihak lain untuk mengantisipasi adanya upaya politik praktis.
"Baznas RI menyadari bahwa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural akan banyak kepentingan politik yang masuk. Namun perlu kami tegaskan bahwa Baznas adalah lembaga yang netral dan bersih dari kepentingan politik. Kami telah bekerja sama dengan Bawaslu agar tidak ada penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis," ujar Noor.
Dia menyebut, imbauan netralitas dan bersih dari kepentingan politik ini berlaku kepada seluruh Baznas provinsi, kabupaten/kota, dan para amil yang bertugas di Baznas, demi mencegah timbulnya konflik. Noor juga mengakui, di tengah menguatnya kelembagaan dan peran Baznas di tengah masyarakat, tentu akan terjadi persaingan personal yang terkadang mencuat keluar. "Maka penegasan sikap netral ini sangat penting agar Baznas tidak terseret dalam politik praktis," jelasnya.
Menurut Noor, salah satu yang menjadi fokus Baznas saat ini adalah terus menjaga kepercayaan publik yang telah terjalin dengan baik selama ini. Sebab, program pengentasan kemiskinan yang diinisiasi Baznas membutuhkan dukungan dan kepercayaan yang besar dari masyarakat.
"Baznas juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada para muzaki, mustahik, dan masyarakat pada umumnya, jika masih ada kekurangan. Kami akan terus memperbaiki diri untuk lebih profesional dan minta dukungan kepada masyarakat untuk terus mengawasi Baznas dalam upayanya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat," kata Noor.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Cianjur, Jawa Barat segera mengirimkan surat ke Baznas Pusat terkait dugaan politisasi pembagian zakat yang dilakukan Pengurus Baznas Cianjur, karena secara tidak langsung pengurus mengakui kegiatan pembagian zakat ditumpangi tokoh parpol. Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, di Cianjur, mengatakan Pengurus Baznas Cianjur bertugas sebagai pengelola kepercayaan umat dalam menyalurkan zakat, sehingga dengan kejadian politisasi dalam pembagian zakat dapat merusak kepercayaan tersebut.
"Pengurus Baznas memiliki kode etik, seluruh pimpinan dan amil zakat, baik di level Baznas maupun lembaga amil zakat (LAZ), tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis," katanya di Cianjur, Senin (21/2).
Seharusnya, ujar dia, Baznas dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak, dapat menolak kehadiran tokoh atau pengurus partai politik karena rentan dipolitisir, sehingga dapat merusak kepercayaan umat terhadap kinerja Baznas yang seharusnya tidak terlibat dalam politik.
"Kalau memang lembaga umat telah disusupi kepentingan parpol tertentu, seharusnya segera dibersihkan, bahkan kami akan bersurat ke Baznas Pusat, agar Pengurus Baznas Cianjur dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mengakui ditumpangi," kata dia.