Jumat 18 Feb 2022 01:15 WIB

Dunia Islam Butuh Dua Hal ini untuk Lindungi Hak-Hak Muslim

Dua Islam dinilai membutuhkan dua hal ini untuk melindungi hak-hak Muslim.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Mahasiswa dari Universitas Karachi meneriakkan slogan-slogan menentang India setelah seorang gadis Muslim di negara bagian Karnataka ditolak masuk ke perguruan tinggi karena menentang larangan hijab negara bagian, di Karachi, Pakistan, 14 Februari 2022.
Foto:

Sementara Ketua IPHRC OKI, Haci Ali Acikgul mengatakan, blok Muslim dan badan hak asasi manusianya tetap vokal dalam mengutuk tindakan bermotivasi kebencian terhadap Muslim di seluruh dunia. Mulai dari Palestina hingga Kashmir, Nagorno Karabakh, India, Sri Lanka, Prancis, Selandia Baru, Republik Afrika Tengah dan Myanmar.

“Kami selalu menyoroti penderitaan saudara-saudara Muslim kami dan mendesak pemerintah masing-masing untuk melindungi hak asasi mereka,” katanya.

“(Islamofobia) berubah menjadi retorika anti-Muslim sistematis dari ekstremis sayap kanan yang disebarkan untuk mencapai keuntungan politik yang terdefinisi dengan baik,” lanjutnya.

Acikgul mengatakan, IPHRC telah mengusulkan strategi Islamofobia yang komprehensif untuk OKI. Di antaranya menerbitkan studi tematik dan mengadakan seminar untuk meningkatkan kesadaran, dan menyarankan langkah-langkah konkret untuk membasmi ancaman kebencian agama.

“Namun, mengingat skala tantangannya, upaya OKI dan IPHRC saja tidak cukup. Ini membutuhkan upaya kolaboratif bersama oleh negara, masyarakat sipil, intelektual, dan media,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement