Jumat 18 Feb 2022 00:20 WIB

IHW Dorong LPH di Perguruan Tinggi Punya Laboratorium

Gagasan membuat LPH di perguruan tinggi sudah lama disampaikan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch yang juga Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI Ikhsan Abdullah (kiri), di sela kunjungan ke rumah tempe A Zaki, Jumat (12/6).
Foto:

Ikhsan mengatakan, kerjasama antar perguruan tinggi lebih baik dibanding semua perguruan tinggi harus menggunakan jasa Farmalab. Jadi sebaiknya tidak menumpuk di satu tempat yakni di Farmalab yang harus melayani LPH dari berbagai perguruan tinggi.

"Sebaiknya LPH dari berbagai perguruan tinggi menggunakan laboratorium yang ada di perguruan tinggi lain yang sudah memadai laboratoriumnya. Supaya bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki perguruan tinggi," ujarnya.

Ikhsan menambahkan, selain itu dengan menjadi LPH dan laboratoriumnya terpakai, maka menjadi pendapatan bagi perguruan tinggi di luar anggaran pemerintah. Serta dapat mempercepat proses terbentuknya LPH karena LPH wajib memiliki laboratorium atau bekerjasama dengan perguruan tinggi lain yang memiliki laboratorium.

"Harus mulai dipikirkan oleh Kemenag melalui BPJPH yaitu membentuk kelompok-kelompok perguruan tinggi yang telah memiliki laboratorium, untuk membina atau menerima kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya yang belum memiliki laboratorium dan ingin memiliki LPH," kata Ikhsan.

Sebelumnya, disampaikan Kemenag, sebanyak 58 PTKIN melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Farmalab untuk mempercepat terwujudnya LPH PTKIN se-Indonesia. Selanjutnya, dilakukan training sertifikasi dan uji kompetensi auditor halal. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, tindak lanjut dari MoU akan dilaksanakan training sertifikasi dan uji kompetensi auditor halal yang akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam waktu dekat. Kemenag akan menargetkan sertifikasi 15 juta UMKM melalui 58 LPH PTKIN.

 

"Kehadiran PTKIN untuk membantu melakukan sertifikasi halal sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan pengabdian kepada masyarakat," kata Ramdhani melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (17/2/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement