Rabu 16 Feb 2022 19:45 WIB

Baznas Dorong Forum UPZ Kembangkan Perzakatan Indonesia

Forum UPZ bisa menggali, memanfaatkan dan mengembangkan perzakatan di Indonesia

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong penguatan pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas melalui diskusi yang digelar secara daring, di kanal YouTube Baznas TV, pada Selasa (15/2).
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong penguatan pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas melalui diskusi yang digelar secara daring, di kanal YouTube Baznas TV, pada Selasa (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong penguatan pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) melalui sebuah diskusi yang digelar secara daring. Acara diskusi ini diikuti para pengurus UPZ Baznas dan bertujuan untuk membangun ritme kerja UPZ.

Di antara ritme tersebut yaitu memberikan pelayanan prima, menguatkan pemahaman fiqih zakat, regulasi, dan manajemen zakat kepada pengurus UPZ serta mendorong keterlibatan aktif UPZ terhadap program Baznas. Agenda itu dihadiri Deputi I Baznas RI M Arifin Purwakananta dan pemateri diisi oleh Plt Direktur Kajian dan Pengembangan Baznas, M Hasbi Zaenal.

Baca Juga

Arifin mengatakan, forum UPZ ini dapat menggali, memanfaatkan, mengembangkan perzakatan di Indonesia. Dalam Undang-Undang Zakat 23/2011 tentang zakat, ada Baznas yang diminta oleh negara untuk mengoordinasi dan mengelola zakat Indonesia.

"Dan masyarakat dapat membantu melahirkan lembaga-lembaga amil zakat. Baznas dapat membentuk serta mengumpulkan unit-unit pengumpul zakat sesuai dengan aturan tersebut," kata Arifin dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/2/2022).

Arifin menambahkan, UPZ dalam UU Zakat diberikan wewenang tambahan, yaitu perbantuan penyaluran zakat sehingga gagasan Baznas menjadi jembatan bagi penyelenggaraan zakat yang baik di Indonesia. Lalu dananya dapat dihimpun dengan baik, dilaporkan dengan pencatatan yang baik, disalurkan dengan baik dan dilaporkan sehingga tertata pengelola zakat yang baik di seluruh Indonesia.

Karena itu, dia menyampaikan, forum tersebut sangat penting dengan berbagai tema. Pembicara yang dihadirkan oleh Baznas pun bukan saja untuk para UPZ, melainkan juga Baznas di seluruh Indonesia. Ia menilai, forum UPZ ini bisa melahirkan gagasan dari peserta, panitia dan pembicara yang dapat digunakan untuk mengembangkan zakat Indonesia di masa depan.

Arifin menyebut, forum UPZ ini dapat meningkatkan literasi yang luar biasa untuk para pengurus agar memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat. Dia menekankan, Baznas bertanggung jawab mendorong literasi. Sebab, pencapaian pengumpulan zakat saat ini belum tinggi bila dibandingkan dengan potensi.

"Di antaranya karena literasi masyarakat yang kurang. Maka wajib memahami literasi-literasi yang sudah ada. Marilah kita mulai rangkaian UPZ ini. Semoga para peserta sekalian diberi keberkahan," kata Arifin.

Sementara itu, Hasbi Zaenal dalam presentasinya memaparkan tiga pembahasan. Tiga ini pertama ialah realisasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL) Nasional dan Baznas Pusat 2021. Kedua adalah rencana ZIS-DSKL Nasional dan Baznas Pusat 2022. Adapun ketiga yakni basis rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) UPZ Baznas.

Menurut Hasbi, poin ketiga menjadi salah satu yang terpenting agar langkah gerak UPZ sejalan dengan Baznas Pusat. "Jika semuanya sudah sejalan, maka akan memberi aksi nyata pengentasan kemiskinan dan banyak masyarakat yang akan terbantu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement