REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong penguatan pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas melalui diskusi yang digelar secara daring, di kanal YouTube Baznas TV, pada Selasa (15/2).
Acara yang diikuti para pengurus UPZ Baznas ini bertujuan untuk membangun ritme kerja UPZ, memberikan pelayanan prima, menguatkan pemahaman fikih zakat, regulasi, dan manajemen zakat kepada pengurus UPZ, serta mendorong keterlibatan aktif UPZ terhadap program Baznas. Hadir pada acara Deputi I Baznas RI, M Arifin Purwakananta dan pemateri diisi oleh Plt Direktur Kajian dan Pengembangan Baznas, M Hasbi Zaenal.
"Forum UPZ ini dapat menggali, memanfaatkan, mengembangkan usaha zakat di Indonesia. Menurut UU Zakat nomor 23 tahun 2011 tentang zakat, ada Baznas yang diminta oleh negara untuk mengoordinasi mengelola zakat Indonesia dan masyarakat dapat membantu melahirkan lembaga-lembaga amil zakat. Baznas dapat membentuk serta mengumpulkan unit-unit pengumpul zakat sesuai dengan aturan tersebut," kata Arifin, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.
Arifin menambahkan, UPZ dalam UU Zakat diberikan wewenang tambahan, yaitu perbantuan penyaluran zakat sehingga gagasan Baznas menjadi jembatan bagi penyelenggaraan zakat yang baik di Indonesia. Kemudian dananya dapat dihimpun dengan baik, dilaporkan dengan pencatatan yang baik, disalurkan dengan baik dan dilaporkan sehingga tertata pengelola zakat yang baik di seluruh Indonesia.
"Jadi forum ini menjadi sangat penting dengan berbagai tema, pembicara yang disediakan oleh Baznas, bukan saja untuk teman-teman UPZ, namun juga Baznas di seluruh Indonesia. Dan saya kira forum UPZ ini bisa melahirkan gagasan,ide dari peserta maupun panitia dan pembicara yang dapat dipakai untuk mengembangkan zakat Indonesia di masa depan," kata Arifin.
Arifin menyebut, forum UPZ ini insyaallah dapat meningkatkan literasi yang luar biasa untuk para pengurus agar memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat.
"Baznas bertanggung jawab mendorong literasi di antaranya belum tingginya pencapaian pengumpulan zakat dibanding dengan potensi di antaranya karena literasi masyarakat yang kurang. Maka wajib memahami literasi-literasi yang sudah ada. Marilah kita mulai rangkaian UPZ ini. Semoga para peserta sekalian diberi keberkahan," kata Arifin.
Sementara itu, Hasbi Zaenal dalam presentasinya memaparkan tiga pembahasan pada acara ini, yakni Realisasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL) Nasional dan Baznas Pusat 2021; Rencana ZIS-DSKL Nasional dan Baznas Pusat 2022; dan Basis Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) UPZ Baznas. "Poin ketiga ini saya kira jadi salah satu yang terpenting agar langkah gerak UPZ senada dengan Baznas Pusat," kata Hasbi.