Kamis 10 Feb 2022 19:27 WIB

Berkaca pada Pengelolaan Wakaf Produktif di Al Azhar

Wakaf di Al Azhar tidak hanya berperan penting dalam pengembangan pendidikan

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
(ilustrasi) kompleks Universitas al-Azhar Kairo
Foto:

Dia mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi ke Universitas Al Azhar setelah menapatkan pendidikannya di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1994. Saat kuliah di Al Azhar, dia pun memperluas wawasan keagamaannya, khususnya dalam masalah syariah. 

Wawasan Prof Dur semakin terbuka dengan berbagai wacana keilmuan dan keislaman yang diajarkan Al Azhar. Di sana, dia memiliki kebebasan dalam beekspresi, kebebasan dalam berpikir, dan kebebasan dalam mempelajari agama 

"Jadi, Al Azhar itu memang ditopang dengan wakaf, itu yang sangat signifikan. Semua biaya kuliah di sana, terutama yang kajian keagamaan, itu gratis. Hanya di fakultas umum saja yang bayar, itu pun bayarnya tidak mahal. Dan semua dosen di sana itu semua ditanggung dari Al Azhar itu," jelas Prof Dur. 

Dia berharap, pengelolaan pendidikan Islam di Indonesia juga bisa berkaca kepada Al Azhar. Menurut dia, wakaf produktif harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pengembangan-pengembangan program pemanfaatan dari wakaf itu, terutama untuk pendidikan. 

 

"Saya sangat berharap, wakaf itu semakin berkembang dan semakin banyak, baik itu dari aspek kuantitas jumlahnya maupun dari aspek kualitas," kata Prof Dur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement