Senin 07 Feb 2022 13:00 WIB

Pesan Menag Agar Terhindar dari Kekerasan dalam Rumah Tangga

Menag menilai setiap pasangan tentu menginginka terwujudnya keluarga harmonis.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto:

Dia melanjutkan, hal berikutnya yang harus diperhatikan ialah hak dan kewajiban suami-istri. Bila setiap pihak melaksanakan hak dan kewajibannya, tentu tidak ada seorang suami yang tega melakukan kekerasan kepada istrinya, atau sebaliknya.

Gus Yaqut juga memaparkan, Kementerian Agama (Kemenag) melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) senantiasa berupaya untuk memberikan pengetahuan, petunjuk dan bimbingan terbaik sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga bagi para calon pengantin.

Program Bimwin merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bekal pengetahuan bagi calon pengantin tentang hak dan kewajibannya. Termasuk bagaimana dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

Gus Yaqut menambahkan, Kemenag melihat kehidupan rumah tangga di masyarakat pada umumnya sudah mengarah pada kondisi yang lebih baik, meski masih ada beberapa kasus terjadinya KDRT. "Ini lebih karena rendahnya pengetahuan, kesalahan pemahaman keagamaan, dan sosiokultur masyarakat setempat," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement