Ahad 06 Feb 2022 05:30 WIB

Arab Saudi Buat Kebijakan Untuk Ekspatriat dari 19 Negara

Saudi Buat Kebijakan Untuk Ekspatriat dari 19 Negara (Ust Hafil) arab

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Saudi Buat Kebijakan Untuk Ekspatriat dari 19 Negara. Foto:  Visa elektronik (Ilustrasi)
Foto: Pxfuel
Saudi Buat Kebijakan Untuk Ekspatriat dari 19 Negara. Foto: Visa elektronik (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) mengumumkan pada Kamis lalu bahwa ekspatriat dari 19 negara yang menghadapi penangguhan sementara perjalanan karena pandemi virus corona akan mendapat manfaat dari keputusan baru-baru ini. Keputusan itu secara otomatis memperpanjang validitas izin tinggal (iqama) dan keluar serta kembali visa masuk tanpa membebankan retribusi ekspatriat atau biaya lainnya hingga 31 Maret 2022.

19 negara ini termasuk Turki, Lebanon, Ethiopia, Afghanistan, Afrika Selatan, Zimbabwe, Namibia, Mozambik, Botswana, Lesotho, Eswatini, Malawi, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Mauritius, Komoro, dan Nigeria. Dilansir dari laman Saudi Gazette, Sabtu (5/2/2022)

Baca Juga

Jawazat mengumumkan bahwa mereka telah mulai secara otomatis memperpanjang validitas iqama dan visa keluar dan masuk kembali ekspatriat yang berasal dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan dan yang sekarang berada di luar Kerajaan Arab Saudi.

Jawazat menyatakan bahwa perpanjangan akan dilakukan secara otomatis bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional tanpa perlu secara pribadi mengunjungi departemen Jawazat mana pun.

Perpanjangan tidak akan berlaku untuk ekspatriat yang mengambil satu dosis vaksin virus corona di Kerajaan Arab Saudi sebelum keberangkatan mereka dengan visa masuk kembali.

Arahan Raja juga mencakup perpanjangan validitas visa kunjungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk orang-orang yang berada di luar Kerajaan dan yang berasal dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan akibat pandemi Covid-19. Periode perpanjangan akan sampai 31 Maret 2022.

Perpanjangan ini termasuk dalam upaya berkelanjutan pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Itu juga termasuk dalam tindakan pencegahan dan protokol pencegahan yang memastikan keselamatan warga negara dan ekspatriat dan berkontribusi untuk mengurangi dampak keuangan dan ekonomi dari pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement