REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin menyampaikan, silaturahmi dan dialog Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuahkan hasil yang baik. Setelah berdiskusi sekitar dua jam mendengarkan bebagai masukan, kritik, dan saran, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf.
"Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar," kata Ustaz Jeje melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (3/2/2022).
Ketua MUI Bidang Pengembangan Seni Budaya dan Peradaban Islam ini mengatakan, tanpa ragu Komjen Boy Rafli menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan release daftar pesantren yang terafiliasi terorisme..
Ustaz Jeje menceritakan, pada kesempatan tersebut, Komjen Boy Rafli menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat dan dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.
"Saya kira ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT, menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok Muslim," ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini seluruh Deputi BNPT, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof. Dr. Noor Achmad, KH. Dr. Asrarun Ni'am, KH. Dr. Chalil Nafis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, Prof Dr. Utang Ranuwijaya, dan lain lain. Pertemuan dilaksanakan di Gedung MUI Pusat di Jakarta.
Sebelumnya, PP Persis menyoroti pernyataan BNPT soal ratusan pondok pesantren terafiliasi organisasi teroris. PP Persis mendesak BNPT melampirkan fakta hukum di mana data dan kriterianya bisa diuji publik.
Wakil Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin mengatakan, tidak meragukan informasi BNPT soal pesantren terafiliasi organisasi teroris berbasis data. Oleh karenanya, PP Persis meminta agar BNPT menginformasikan lebih lanjut dan membuka data pesantren yang disebut berafiliasi dengan organisasi teroris kepada publik.
"Bisa saja perumusan kriteria pondok pesantren yang didaftar berafiliasi kepada kelompok teroris itu bersifat subjektif dan sepihak. Sehingga memungkinkan bisa diklarifikasi bahkan digugat oleh pihak pondok pesantren tersebut," kata Kiai Jeje melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (28/1/2022).