Jumat 07 Jan 2022 05:35 WIB

Pengamat: Perzakatan Indonesia Surplus Kepercayaan

Lembaga zakat diminta bertanggung jawab dan meningkatkan kinerjanya.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Pengamat: Perzakatan Indonesia Surplus Kepercayaan. Petugas memberikan hand sanitizer kepada muzaki saat membayar zakat di depan Masjid Al Azhar, Jakarta, Selasa (11/5). Panitia penerimaan pembayaran zakat fitrah Masjid Al Azhar membuka layanan pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf secara drive thru selama 24 jam untuk memudahkan warga yang melintas maupun menggunakan kendaraan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengamat: Perzakatan Indonesia Surplus Kepercayaan. Petugas memberikan hand sanitizer kepada muzaki saat membayar zakat di depan Masjid Al Azhar, Jakarta, Selasa (11/5). Panitia penerimaan pembayaran zakat fitrah Masjid Al Azhar membuka layanan pembayaran zakat, infak, sedekah dan wakaf secara drive thru selama 24 jam untuk memudahkan warga yang melintas maupun menggunakan kendaraan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah IPB University Irfan Syauqi Beik menyampaikan saat ini lembaga-lembaga zakat mengalami fenomena surplus kepercayaan. Karena itu, menurutnya, tantangannya saat ini ada pada lembaga zakat itu sendiri untuk terus meningkatkan kinerjanya.

"Tinggal bagaimana kerja lembaga zakat saja untuk meningkatkan kualitas kinerjanya, karena sekarang ini mengalami fenomena surplus kepercayaan. Kepercayaan begitu besar, maka saking besarnya orang berbagi lewat lembaga zakat," kata  dia kepada Republika.co.id, Kamis (6/1).

Baca Juga

Irfan juga mengatakan, hal yang tak kalah penting, ini adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk melakukan penguatan program, penghimpunan, dan penyaluran. Supaya kepercayaan yang datang dari masyarakat semakin besar sehingga minat berdonasi melalui lembaga zakat kian meningkat.

"Kepercayaan ini didapat ketika lembaga zakat bisa mempertanggungjawabkan aktivitas pengelolaan zakatnya," jelasnya.

Dia menjelaskan, ada tiga hal dalam pertanggungjawaban. Pertama, pertanggungjawaban keuangan dan ini harus dibuktikan dengan laporan keuangan yang teraudit.

Kedua, akuntabilitas program, misalnya penyaluran zakat ini bisa meningkatkan kondisi perekonomian mustahik dan memberikan dampak kepada pemenuhan kebutuhan dasar mustahik. "Ketiga, yaitu pertanggungjawaban dari sisi syariah dan etika. Etika ini soal akhlak, kinerja, individu serta pelayanan. Syariahnya itu kesesuaian syariah. Jangan sampai program penyalurannya tidak sesuai syariah," katanya.

Dalam kondisi demikian, Irfan merasa optimistis dengan pertumbuhan zakat infak dan sedekah di tahun ini. Optimisme ini kian bertambah ketika kondisi perekonomian nasional mulai berangsur pulih. "Saya optimistis, dan lebih optimistis lagi ketika kita mulai pemulihan," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement