"Punya boneka mainan itu boleh tapi kalau itu diiisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus," ujar Kiai Cholil saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (5/12).
Bahkan, menurut Kiai Cholil, hukumnya bisa musyrik kalau boneka dan arwah tersebut disembah oleh pemiliknya dan meyakini boneka tersebut bisa mengabulkan permintaan. "Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," ucap Kiai Cholil.
Kiai Cholil juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk tidak menjadikan boneka seperti anak. "Tidak boleh dijadikan anak karena dari benda mati," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.
Dia pun mengimbau masyarakat Indonesia tidak terjebak kepada hal-hal yang berbau mistis dan berpaling dari Allah SWT. Daripada mengasuh dan membeli boneka arwah, kata dia, lebih baik uangnya disumbangkan kepada anak-anak yatim.
"Agar masyarakat tak terjebak mistis dan menuhankan selain Allah. Baiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak yatim dan dhuafa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," kata Kiai Cholil.