REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespon insiden penyerangan Pondok Pesantren As-sunnah, Bagek, Lombok Timur oleh orang tidak dikenal pada Ahad (2/1) lalu. Wapres menekankan pentingnya toleransi dan kerukunan untuk hidup berdampingan secara damai.
Namun demikian, jika terjadi pelanggaran hukum, harus tetap diproses sesuai ketentuan berlaku.
"Apabila ada hal-hal yang terjadi seperti di Lombok, saya minta itu diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu diproses, supaya tidak terjadi lagi konflik-konflik," ujar Wapres di sela peresmian enam rumah ibadah di Universitas Pancasila, Srengseng Sawah, Jakarta, Rabu (5/1).
Wapres melanjutkan, persoalan nantinya siapa yang diputus bersalah maupun penyebab insiden, hal itu merupakan kewenangan pengadilan.
"Nanti siapa yang bersalah, kenapa terjadi, itu urusannya pengadilan atau bisa juga dimediasi untuk kemudian bisa saling terjadi," kata Kiai Ma'ruf
Wapres pun kembali mengingatkan perlunya semua pihak merajut kebersamaan, membangun toleransi, hidup berdampingan secara damai, saling menghargai dan saling menghormati. Sebab, semua ini merupakan kekayaan dari bangsa Indonesia yang harus dirawat.
"Kalau perlu tidak hanya diwujudkan dalam simbol-simbol yang kita wujudkan dalam pembangunan, tapi lebih daripada itu adalah pengamalan dan internalisasi daripada nilai-nilainya. Nilai toleransi dan juga nilai kerukunan," katanya.
Karena itu, ia menekankan yang harus dibangun dari agama adalah teologi kerukunan, bukan teologi konflik. Begitu juga, narasi-narasi yang disampaikan adalah narasi kerukunan.
Sebelumnya, insiden penyerangan Pesantren As-Sunah mengakibatkan sejumlah fasilitas di pesantren itu rusak.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan kejadian tersebut diduga buntut dari menyebarnya potongan video yang mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok.
"Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan masyarakat agar tenang," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga juga telah mendatangi Polda NTB untuk menyampaikan laporan terkait keberatan terhadap ujaran dalam video tersebut.
Untuk itu, warga diharap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.