REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Komunitas Muslim di Uganda sedang berjuang mengatasi dampak bom bunuh diri kembar yang melanda ibu kota pada bulan lalu. Periode setelah serangan tersebut ditandai dengan penangkapan brutal, penculikan, dan pembunuhan tersangka teror yang sebagian besar Muslim.
Penangkapan itu menimbulkan ketegangan di dalam komunitas Muslim. Ulama Muslim Salim Bbosa mengatakan kepada jamaahnya di Masjid Jamia bahwa dia berhenti mengajar kelas darusu untuk menghindari pemahaman cuci otak anak muda Muslim.
Di kelas, Muslim diajarkan norma-norma Islam dan cara menumbuhkan iman. “Saya menangguhkan tanpa batas waktu semua kelas darusu di semua masjid dan di platform media. Imbauan saya kepada seluruh umat Islam adalah bersabar dan tenang dalam menghadapi situasi yang berlangsung dan menghindari tindakan kriminal,” kata Muslim dalam pesan video.
Sekretaris Jenderal Dewan Tertinggi Muslim Uganda Ramadhan Mugalu menyebut jika seorang Muslim atau orang lain telah dituduh melakukan kejahatan, orang itu harus menjalani proses hukum yang semestinya. Kasus hilangnya ulama harus dilaporkan ke kantor dakwah.
Dalam sebuah petisi kepada Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Uganda, Pusat Keadilan Muslim (MCJL) dan Jaringan untuk Pengacara Kepentingan Umum meminta agar komisi tersebut melakukan sejumlah hal. Mereka minta komisi membuka penyelidikan, mendengar, membuat perintah, dan mengeluarkan laporan tentang dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Uganda oleh pasukan keamanan.
Presiden MCJL Umar Nyanzi mengatakan ingin Komisi HAM menyelidiki ancaman terorisme. “Islam adalah agama damai dan kami meminta badan keamanan berhenti menghubungkan Muslim dengan teroris,” kata Nyanzi.