REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya membimbing pasangan muda untuk menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah. Salah satu upayanya dengan membentuk fasilitator untuk bimbingan perkawinan (Bimwin), di mana modul bimtek fasilitatornya disusun oleh para ahli dan pakar.
Plt Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Mu'thi Shofiq di Jakarta, Senin (13/12), menjelaskan modul dalam bimtek fasilitator disusun dengan diskusi yang mendalam oleh para ahli dan para pakar dengan tentu melibatkan para psikolog handal dan para alim ulama. Ini dilakukan untuk mendapatkan materi yang sesuai, termasuk dalam materi Bimbingan Remaja Usia Sekolah.
"Dalam menyusun modulnya pun tidak sembarangan, sebelum modul itu diluncurkan tentu kita uji coba terlebih dahulu di beberapa tempat. Suatu contoh uji coba modul bimbingan remaja usia sekolah, kita uji coba di kota A, ternyata hasilnya peserta yang ikut bimbingan setelah pulang justru hasrat ingin menikah menjadi lebih tinggi, padahal bukan itu yang kita harapkan," tutur Shofiq dalam siaran persnya.
"Lalu kita diskusikan kembali dan kita uji coba kembali bimbingan tersebut ke kota B, Alhamdulillah hasilnya mendekati yang kita harapkan, yakni sebaliknya dari kota A tersebut, maka baru kita tetapkan sebagai modul. Jadi kita perlu memikirkan formula yang pas agar bisa diterapkan untuk di semua wilayah," imbuhnya.
Shofiq berharap, dengan membentuk fasilitator bimwin yang profesional bisa meminimalisir pergaulan bebas di tengah masyarakat. Mereka diharapkan bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, utamanya remaja agar terhindar dari pergaulan bebas.
"Tentu hal ini harus didukung oleh masyarakat terutama semua KUA untuk melakukan sosialisasi layanan kepada masyarakat. Bagaimana warga bisa tahu kalau di KUA ini punya layanan konsutalsi, misalnya, kalau masyarakat tidak diberi tahu," kata Shofiq.