REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Selatan memperketat pengawasan aktivitas lembaga pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap peserta didik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan Taufik mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan tim penyuluh untuk mengetahui kondisi di setiap lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren. "Kita selalu melihat kondisi (pesantren). Kita selalu berjaga-jaga. Itu memang sudah kewajiban dari Kemenag, kalau boarding school itu bukan wilayah dari Kemenag," kata Taufik saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/12).
Dia menegaskan tidak hanya mengawasi aktivitas di pondok pesantren, namun juga lembaga pendidikan agama lainnya. Taufik menjelaskan, Kemenag Jakarta Selatan juga akan mengawasi status dan perizinan setiap sekolah yang bernaung di bawah Kemenag.
"Semua terstandardisasi, karena semua nantinya kita akan mengevaluasi. Pondok-pondok itu juga kan ada batasan untuk memperbaiki izinnya," katanya.
Dia menambahkan salah satu media yang dimanfaatkan untuk melakukan mitigasi kekerasan di satuan pendidikan adalah lewat forum pesantren atau forum pendidikan lainnya. "Tetap kita lebih waspada, dengan adanya kasus seperti ini kita lebih waspada, tanpa itupun kita tetap waspada," tutur dia.