Kamis 09 Dec 2021 17:02 WIB

Kemenag Bandung Pindahkan Santriwati Korban Pemerkosaan

Kemenag pusat telah mencabut izin lembaga pendidikan tempat santriwati bersekolah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Bandung Pindahkan Santriwati Korban Pemerkosaan. Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto:

Meski begitu, karena sudah menjadi korban tentunya perlu dipastikan tempat para korban ini bisa tetap melanjutkan pendidikan. Sebelumnya, LPSK menemukan ada anak yang ditolak masuk ke sebuah sekolah karena yang bersangkutan adalah korban perkosaan. "Ini miris karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah," kata Livia.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (9/12).

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan. Yakni, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement