Jumat 03 Dec 2021 09:20 WIB

Permintaan Produk Bersertifikat Halal untuk non-Muslim Naik

Konsumen non-Muslim menyadari pentingnya sertifikasi halal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Permintaan Produk Bersertifikat Halal untuk non-Muslim Naik. Foto: Restoran halal (ilustrasi).
Foto: traveltextonline.com
Permintaan Produk Bersertifikat Halal untuk non-Muslim Naik. Foto: Restoran halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Konsumsi Muslim di seluruh dunia terus mengalami peningkatan. Di sisi lain, Associated Chinese Chambers of Commerce and Industry of Malaysia (ACCCIM) menyebut permintaan akan produk bersertifikat halal di pasar non-Muslim juga meningkat secara bertahap.

Sekjen ACCCIM, Datuk Tan Tian Meng, mengatakan konsumen non-Muslim menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk produk mereka. Sertifikasi ini merupakan bagian dari tren makan sehat dan aman dikonsumsi, dibandingkan dengan produk non-halal.

Baca Juga

Perkembangan dan pertumbuhan pasar halal belakangan ini disebut telah mengubah persepsi dan penerimaan konsumen non-Muslim terhadap konsumsi halal. Didukung oleh meningkatnya permintaan, lanjut Tan, sektor halal Malaysia siap menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi negara itu ke depan.

Dia mencatat ada sekitar 1,9 miliar Muslim di dunia saat ini, yang merupakan sekitar 26 persen dari populasi global. Angka ini menjadi sebuah tanda bahwa produk halal memiliki potensi besar di pasar global.

“Saya yakin sektor halal dapat menjadi kontributor yang kuat dan menjadi katalisator melalui berbagai value proposition dalam pemulihan ekonomi global," kata dia dikutip di AhlulBayt News Agency (ABNA), Jumat (3/12).

Saat ini, industri halal telah berkembang di luar sektor makanan. Di antaranya mencakup minuman, farmasi, fashion, kosmetik, produk dan alat kesehatan, perlengkapan mandi, serta komponen sektor jasa seperti logistik, pemasaran, hingga media cetak dan elektronik.

Selain itu, Tan mengatakan sektor halal dianggap sebagai salah satu industri terpenting di Malaysia, dimana pasar produk halal juga berkembang pesat.

Oleh karena itu, ia menekankan pemerintah harus terus berupaya mempertahankan posisinya sebagai industri halal terkemuka, serta mendorong lebih banyak investasi asing dan lokal ke dalam negeri.

“Memiliki sertifikat halal adalah alat pemasaran yang hebat untuk membantu menembus pasar konsumen yang begitu besar, serta menyediakan jalur ekspansi untuk memasuki pasar global," ujar Tan.

Mengingat peluang ini, penyelenggaraan webinar dan sesi berbagi yang berkaitan dengan industri halal akan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tren terkini di pasar halal global. Edukasi juga membantu dalam mengamankan kesempatan mempelajari peluang bisnis di industri ini.

Menurut laporan dari Unit Perencanaan Ekonomi di Departemen Perdana Menteri, pasar halal diproyeksikan berkontribusi 8,1 persen dari PDB, dengan menghasilkan ekspor 56 miliar ringgit Malaysia pada 2025. Pada 2020 saja, industri halal menyumbang 9,7 miliar ringgit ke PDB negara.

Di tingkat global, pasar halal diperkirakan akan tumbuh dari 3,1 triliun dolar AS pada 2018, menjadi 5 triliun dolar pada 2030. Sementara, pasar halal Malaysia diperkirakan mencapai 68,4 miliar dolar pada 2018 dan akan terus tumbuh hingga sebesar 113,2 miliar dolar pada 2030.

Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) sedang mengembangkan Sistem Informasi Terintegrasi Halal, senilai 3,4 juta ringgit. Sistem ini bisa digunakan sebagai basis data produk halal, guna memperkuat sertifikasi halal Malaysia.

Basis data tersebut akan terdiri dari enam sistem, yaitu MYeHALAL (domestik), MYeHALAL (internasional), Sistem Cetak e-Cert, Dewan Otoritas Halal Internasional Malaysia (MyIHAB), Modul Penerapan Rumah Potong Hewan Asing dan Modul Manajemen Bahan Produk Halal Malaysia ( Bahan MyHALAL).

Di bawah database tersebut, Jakim bisa mengatur 84 lembaga sertifikasi halal asing dari 46 negara yang diakui Jakim. Basis data ini diharapkan selesai pada 2023 dan warga Malaysia dapat menggunakan sistem untuk memeriksa status halal produk dari luar negeri.  

Sumber:

https://en.abna24.com/news//malaysia-demand-for-halal-certified-products-among-non-muslims-on-rise_1204339.html 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement