REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menolak isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia. Setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkan tiga orang terduga teroris, yakni Ahmad Zain an-Najah (AZA), Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO).
MUI, kata Zulkifli, memiliki peran penting sekali untuk bangsa dan negara. Isu pembubaran lembaga tersebut yang gencar berembus di media sosial dinilainya berlebihan.
"Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat. Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logiknya MUI harus kita jaga bersama," ujar Zulkifli lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/11).
Ihwal isu terorisme yang kembali muncul, ia menegaskan, Indonesia dengan tegas menolak paham tersebut. Sebab hal tersebut membuat masyarakat dirugikan dan stabilitas keamanan terganggu.
"Kalau itu (terorisme) jelas kita lawan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan stabilitas keamanan negara kita terganggu, jelaskan semaksimal mungkin. Siapa dan bagaimana jejaring terorismenya," ujar Zulkifli.
Wakil Ketua MPR itu berharap masalah tersebut cepat tuntas dan terjelaskan kepada masyarakat. Seluruh ormas Islam diimbaunya tidak terprovokasi, tapi tetap berhati-hati."Pesan saya, jangan terprovokasi," ujar Zulkifli.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan, menegaskan, penindakan Densus 88 terkait dugaan terorisme, tak mengarahkan proses penyidikan ke institusi atau partai politik (parpol) tertentu. Hal itu menyusul tertangkapnya tiga terduga anggota terorisme Ahmad Zain an-Najah (AZA), Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO) di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) beberapa hari lalu.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap FAO tak ada terkait dengan aktivitasnya sebagai pemimpin, maupun pengusung parpol di Indonesia. Begitu juga terkait penangkapan AZA, yang diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ramadhan mengatakan, penangkapan ketiganya murni lantaran aktivitas individu yang diduga terlibat dalam jejaring terorisme JI.
“Kami sampaikan, Densus 88 dan penyidik Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai politik (PDRI), tidak fokus pada masalah kepada organisasi, atau institusi tertentu (MUI). Tetapi, Densus 88 hanya fokus pada keterlibatan para tersangka dalam melakukan tindak pidana,” ujar Kombes Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11). Tindak pidana yang dimaksud, kata Ramadhan, tentu saja terkait dengan dugaan terorisme. “Agar dipahami ini ya,” kata Ramadhan.