Abraham menambahkan, dari sisi hukum dan falsafah bangsa, Indonesia memiliki Pancasila yang mempersatukan semuanya. Sehingga masyarakat Papua Barat bisa rukun sampai sekarang.
Selain itu, ia mengatakan, ada kearifan lokal yang disebut 'Satu Tungku Tiga Batu' karena dalam satu keluarga ada tiga agama. Di antaranya Islam, Protestan dan Katolik. Sehingga masyarakat Papua Barat dapat tetap rukun hingga sekarang.
Dukungan pemerintah
Dalam rangka berupaya merawat dan menjaga kerukunan yang telah terjalin baik di Papua Barat, Ustadz Nausrau, mengatakan, pemerintah pusat perlu terus memberikan dukungan ke masyarakat Papua Barat. Supaya kerukunan dan toleransi di Papua Barat yang sudah terjalin baik semakin baik.
Menurutnya, penghargaan dari pemerintah tidak boleh hanya sekadar basa-basi tapi harus diwujudkan dalam bentuk yang nyata. Sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat.
"Tokoh-tokoh agama di Papua Barat harus diberi penghargaan oleh pemerintah pusat, FKUB harus didukung dan dibantu, lembaga-lembaga agama harus diberi penghargaan yang layak oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, FKUB di tingkat provinsi dan kabupaten kota beserta lembaga-lembaga agama bisa semakin berdaya untuk menjaga kerukunan. Sebab dalam upaya menjaga kerukunan, tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah.
Menurutnya, FKUB di kabupaten dan kota di Papua Barat belum mendapatkan dukungan yang semestinya. Sehubungan dengan itu, FKUB Papua Barat mengingatkan, kerukunan menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan di suatu daerah. "Pemerintah bisa membangun daerah itu kalau daerah itu aman, salah satu tolok ukurnya adalah kerukunan umat beragama," ujar Ustadz Nausrau.
Abraham juga berharap, pemerintah lebih memberikan afirmasi untuk masyarakat Papua Barat dengan cara membantu pembangunan rumah-rumah ibadah di Papua Barat.
Baca juga: Tiga Perangai Buruk dan Tiga Sifat Penangkalnya
Menurutnya, FKUB juga perlu didukung oleh pemerintah, sehingga program pembinaan dan pemberdayaan bisa dilakukan dan dimulai dari tingkat paling bawah seperti desa atau distrik. Sebab kerukunan harus dibangun dari kampung ke distrik terus ke tingkat kabupaten atau kota.
Ia mengatakan, kalau FKUB berdaya dan memiliki dana, program merawat dan menjaga kerukunan dapat berjalan normal. Sebab selama ini tanpa dukungan yang cukup dari pemerintah, FKUB ada yang mampu menjalankan program tapi ada juga yang tidak mampu menjalankan programnya.