Rabu 17 Nov 2021 15:13 WIB

Diaudit KAP, NU Care-LAZISNU Peroleh Predikat Opini WTP

NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

NU Care-LAZISNU kembali menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat
Foto:

Pada tahun 2020, lanjutnya, NU Care-LAZISNU kemudian mendapat amanah pengelolaan dana Program Kemaslahatan sebesar Rp25,6 miliar.

“Program Kemaslahatan bersama BPKH RI diaudit secara syariah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kita juga melaksanakan audit dari eksternal, lembaga independen, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) itu,” ungkap Wahib. 

KAP sendiri merupakan badan usaha atau lembaga independen yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya. KAP memiliki tugas untuk melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan program.

 

“Karena NU Care-LAZISNU ini termasuk lembaga pelayanan, sehingga banyak pengelolaan dana yang dilakukan dan perlu dilaksanakan audit. Transparansi, untuk melakukan pelaporan kepada masyarakat. Karena ada banyak juga kita menggunakan dana publik,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement