2. Orang yang meninggalkan perbuatan yang tak berguna
Penjelasan as-Sunnah tentang seorang Muslim yang baik adalah meninggalkan suatu perbuatan yang sia-sia atau yang tidak berguna.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:«مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ». حَدِيْثٌ حَسَنٌ, رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا.
Abu Hurairah ra. berkata, Rasul saw bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318).
3. Orang yang menunaikan zakat.
Zakat merupakan shalah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh swt, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.
Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Ini solusi pada masyarakat modern yakni menghilangkan kesenjangan sosial antara si Kaya dengan si Miskin.
Pada akhirnya akan saling menghormati dan saling memahami satu sama lainnya. Selain itu, Zakat juga termasuk rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan sabda Rasul saw.
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ.
Islam dibangun di atas lima perkara, (yaitu) syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Hadis diriwayatkan Abu Dawud]