Ahad 07 Nov 2021 05:45 WIB

Apakah Amerika Serikat akan Cap Ikhwanul Muslimin Teroris?

Sejumlah negara di Timur Tengah labeli Ikhawanul Muslimin teroris

Rep: Zahrotul/Rossy Handayani/Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah negara di Timur Tengah labeli Ikhawanul Muslimin teroris. Logo ikhwanul muslimin
Foto:

Pada Desember 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Mesir menyetujui RUU final yang diajukan oleh pemerintah untuk mengubah beberapa ketentuan undang-undang no.  8 Tahun 2015, mengatur daftar entitas teroris dan teroris.

Menurut undang-undang pengaturan daftar entitas dan orang teroris yang dikeluarkan pada 2015, pencantuman kelompok atau orang dalam daftar ini secara otomatis diikuti dengan penyitaan dana mereka dan penerbitan larangan perjalanan.

Terkait mereka yang ditetapkan sebagai "teroris" dan diketahui berada di luar negeri, maka mereka ditempatkan dalam daftar pengawasan negara tersebut. 

Sementara itu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Islam Arab Saudi telah meluncurkan kampanye baru yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Kampanye tersebut menargetkan untuk menolak ide dan kelompok Ikhwanul Muslimin. 

Baca juga: 4 Jalan Menuju Allah SWT Menurut Imam Syadzili 

 

Dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (3/3/2021), kampanye tersebut akan menyoroti bahaya Ikhwanul Muslimin terhadap agama dan negara. Kelompok ini dituding selalu membuat stabilitas tatanan sosial dan keamanan terganggu.  

Kampanye ini terdiri atas ceramah dan pidato publik melalui media elektronik dengan sasaran menjangkau sekitar lima juta mahasiswa. Media Saudi melaporkan, Wakil Menteri Urusan Islam Awwad al-Anzi mengatakan, langkah kampanye dilakukan karena Kerajaan sedang bekerja melindungi masyarakat dari ideologi yang menyimpang.

Baca juga: Nasihat KH Mashum Sufyan Supaya Tiru Filosofi Beras

 

Kampanye akan diawasi Menteri Abdul-Latif al-Sheikh, akan berlangsung selama satu bulan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Departemen Keamanan Negara.

Sementara itu, Dewan Cendekiawan Senior menganggapi Ikhwanul itu sebagai organisasi teroris, dengan mengikuti jejak Kementerian Dalam Negeri Saudi, yang mengambil langkah serupa pada Maret 2014.

Dewan tersebut menggambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris yang tidak mewakili Islam yang sebenarnya. Anggota Ikhwanul Muslimin dituduh menggunakan agama untuk menyebarkan ideologinya.

Tak hanya Mesir dan Arab Saudi, polemik Ikhwanul Muslimin juga muncul di UNi Emirat Arab, pada 2020 lalu Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) telah menyatakan pendiriannya terkait Ikhwanul Muslimin. Hal ini disampaikan selama pertemuan virtual pada Senin (23/11/2020), yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Sheikh Abdullah bin Bayyah.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement