REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI --- Akademi Fiqih Islam Internasional (IIFA) dan Dewan Komunitas Muslim Dunia (WCMC) telah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kerja sama di semua bidang yang terkait komunitas Muslim yang tinggal di luar negara-negara Muslim.
Seperti dilansir Emirates News Agency pada Jumat (29/10) nota kesepahaman itu ditandatangani langsung Presiden Dewan Komunitas Muslim Dunia, Dr Ali Rashid Al Nuaimi dan Sekretaris Jenderal Akademi Fiqh Islam Internasional, Prof. Koutoub Moustapha Sano di kantor pusat Dewan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Perjanjian tersebut berupaya meningkatkan kerja sama dalam mendukung komunitas Muslim yang tinggal di luar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam.
Kedua belah pihak sepakat, antara lain menyelenggarakan kursus pelatihan untuk persiapan dan pengawasan mufti, imam, khatib, dan staf administrasi di komunitas Muslim dengan cara yang berkontribusi pada pembentukan generasi pemimpin baru, yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi oleh dunia saat ini dalam semangat toleransi Islam.