REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penyelidik menangkap seorang pria paruh baya dan kini tengah mencari seorang wanita, setelah pasangan tersebut diduga mencuri dan merusak barang-barang keagamaan di sebuah masjid di Mountlake Terrace, kota di negara bagian Washington, Amerika Serikat (AS).
Seorang juru bicara polisi mengatakan peristiwa yang terekam kamera pengawas itu terjadi sekitar pukul 16.00 waktu setempat, Selasa (19/10). Komandan Polisi Mountlake Terrace, Pat Lowe, mengatakan keduanya diduga masuk ke Masjid Umar Al-Farooq di 238th Street Southwest.
Saat itu masjid tersebut terbuka untuk umum. Namun, pasangan itu justru berjalan ke area terlarang di mana mereka diduga membobol lemari dan mencari barang-barang berharga. Keduanya kemudian mengambil beberapa sajadah dan Alquran, memasukkannya ke dalam kantong sampah, dan membuangnya ke tempat sampah terdekat di luar.
Menurut Lowe, seorang pria berusia 50-an kemudian ditangkap dan dimasukkan ke Penjara Snohomish County. Sedangkan wanita yang digambarkan berusia 40-an akhir atau awal 50-an masih buron. Polisi telah menyebarkan foto tersangka wanita itu yang diambil dari rekaman keamanan masjid.
Lowe melanjutkan, para pejabat masjid tersebut masih memeriksa kerusakan yang terjadi. Menurutnya, para penyelidik tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa perampokan pada Selasa itu adalah kejahatan kebencian atau pelanggaran yang dimotivasi oleh bias yang dapat membawa pada hukuman yang lebih berat.
"Ini sangat awal dalam penyelidikan, sulit untuk menyebutnya kejahatan kebencian atau kejahatan berbasis bias pada titik ini. Kami tidak memiliki apa pun yang bisa mengatakan itu sekarang, tetapi kami tidak mengesampingkan itu," kata Lowe, dilansir di Seattle Times, Jumat (22/10).
Insiden itu terjadi delapan hari setelah seseorang diyakini membakar Pusat Islam Tacoma, yang telah menyebabkan kerusakan yang meluas di masjid tersebut. Pada September lalu, sebuah kuil Sikh di Federal Way, Gurmat Khalsa Center, juga digeledah dan dibobol.
Dewan Hubungan Amerika-Islam di Washington, dalam sebuah pernyataan pada Rabu, menyerukan polisi untuk menyelidiki insiden di Mountlake Terrace itu sebagai kejahatan rasial. Direktur Eksekutif CAIR-Washington Imraan Siddiqi mengatakan peristiwa itu adalah insiden yang meresahkan yang tidak hanya ditandai dengan perampokan, tetapi juga dengan kebencian dengan melemparkan Alquran dan barang-barang keagamaan lainnya ke tempat sampah.
"Rumah ibadah harus menjadi tempat di mana komunitas kita dapat berkumpul dan merasa aman, daripada harus melihat serangkaian insiden kebencian di seluruh negara bagian kita bulan lalu," kata Siddiqi.