Instruksi PP Muhammadiyah
Bagi Muhammadiyah peringatan maulid nabi merupakan hal yang penting untuk dilakukan (sekali lagi bukan untuk ditinggalkan). Sedemikian pentingnya peringatan itu bagi Muhammadiyah, pada 1976, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa perlu untuk mengeluarkan instruksi agar Pimpinan Muhammadiyah, terutama Pimpinan Muhammadiyah Daerah dan Pimpinan Muhammadiyah Cabang mengadakan peringatan maulid nabi Muhammad. Berita tentang instruksi tertanggal 8 Muharram 1936/10 Januari 1976 ini dapat dibaca di Suara Muhammadiyah nomor 4 tahun 1976.
Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II, HM Djindar Tamimiy dan Seketaris I, H Djarnawi Hadikusuma itu disebutkan kalau tanggal (pelaksanaan) peringatan maulid nabi itu diserahkan kepada PMD (sekarang PDM) dan PMC (PCM) masing-masing. Tidak harus tanggal 12 Rabiul Awal, boleh dilaksanakan (digeser) ke tanggal berapa pun.
Tidak cukup sekadar instruksi, Ketua PP Muhammadiyah kala itu, KH AR Fachruddin (Ketua PP Muhammadiyah 1968-1990) juga menulis di Suara Muhammadiyah nomor 5 tahun 1976 yang pada intinya mengingatkan ulang arti penting peringatan maulid nabi bagi dakwah Islam dan syiar Muhammadiyah. Di tulisan ini Pak AR juga mengingatkan bahwa dalam memperingati maulid nabi, warga tidak terikat ketat oleh tanggal dua belas Rabiul Awwal dan tidak pula terikat dengan ritual upacaranya. Tulisan pak AR itu dapat dibaca di https://suaramuhammadiyah.id/2020/10/29/pak-ar-memanfaatkan-hari-maulid-nabi-muhammad-saw/.
Dari beberapa dokumen di atas dapat disimpulkan bahwa mengadakan peringatan Maulid Nabi dan menggeser tanggal peringatannya sudah menjadi tradisi Muhammadiyah.
Wallahu a’lam bishawab