REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tahun 2021. STQH XXVI tingkat nasional ini akan berlangsung di Maluku Utara pada 14-23 Oktober 2021.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin mengatakan STQH merupakan ajang dua tahunan yang akan diikuti 589 peserta dari 34 provinsi. STQH tahun ini akan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami telah menyusun SOP protokol kesehatan STQH 2021, juga telah dibuat panduan pelayanan kesehatan, ajang ini juga akan mengoptimalkan barcode QR PeduliLindungi untuk dapat mengantisipasi potensi terjadinya penularan pada seluruh peserta dan kafilah selama even ini berlangsung," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (11/10).
Ia menyampaikan, Kemenag berharap semua kafilah, peserta, panitia dan panitera disiplin protokol kesehatan sejak keberangkatan dari daerahnya masing-masing. Sehingga penyelenggaraan STQH Nasional XXVI Tahun 2021 dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses.
Kamaruddin menambahkan, STQH tingkat nasional tahun 2021 mengusung tema "Melalui STQH Nasional, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai-Nilai Alquran untuk Mewujudkan Generasi Milenial Qurani Yang Unggul, Menuju Indonesia Hebat dan Maju."
Ia menjelaskan, tema ini memiliki makna tujuan penyelenggaraan STQH tidak hanya untuk mencetak juara pada setiap cabang dan golongan lomba. Tapi juga mampu membentuk yang berwawasan iqra, yaitu, manusia yang secara terus-menerus mampu mengembangkan pemikiran dan wawasan untuk tujuan memahami rahasia ciptaan Allah dan memiliki wawasan global.
STQH 2021 mempertandingkan empat cabang dan 10 golongan. Di antaranya, pertama cabang tilawah Alquran untuk golongan dewasa putra dan putri, serta golongan anak-anak putra dan putri.
Kedua, cabang tahfidz Alquran untuk golongan 1 juz dan tilawah (putra dan putri), golongan 5 juz dan tilawah (putra dan putri), golongan 10 juz (putra dan putri), golongan 20 juz (putra dan putri), golongan 30 juz (putra dan putri).
Ketiga, cabang tafsir golongan bahasa Arab untuk putra dan putri. Keempat, cabang hadits untuk golongan hafalan 100 hadits dengan sanad (putra dan putri), dan golongan hafalan 500 hadits tanpa sanad (putra dan putri).