Senin 11 Oct 2021 08:03 WIB

Masjid Al Aqsa Kembali Diserang

Penyerangan kembali terjadi di Masjid Al Aqsa.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Al Aqsa Kembali Diserang. Foto: Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa setelah shalat Jumat untuk membersihkan protes merayakan enam tahanan Palestina yang keluar dari Penjara Gilboa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat, Jumat (10/9).
Foto: AP/Mahmoud Illean
Masjid Al Aqsa Kembali Diserang. Foto: Polisi Israel melakukan manuver melalui kompleks Masjid Al Aqsa setelah shalat Jumat untuk membersihkan protes merayakan enam tahanan Palestina yang keluar dari Penjara Gilboa, di Kota Tua Yerusalem, Jumat, Jumat (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Israel kembali menyerang tanah suci Palestina. Mereka secara brutal menyerang Masjid Al-Aqsa lagi pada, Ahad (10/10).

Dilansir di mehrnews.com, orang Israel meneriakkan slogan-slogan anti-Islam setelah menyerang halaman Masjid Al-Aqsa. Bentrokan sengit terjadi antara orang Israel dan warga Palestina menyusul serangan yang diluncurkan oleh Zionis di Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga

Anggota senior Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas,Mohammad Hamadeh,  baru-baru ini mengumumkan, mereka menyerukan agar penduduk Palestina bersiap untuk membela Masjid Al-Aqsa.

Hamadeh menyatakan, tindakan permusuhan pemukim Israel dalam melancarkan serangan brutal terhadap Masjid Al-Aqsha sepenuhnya terorganisir dan telah ditentukan sebelumnya sesuai dengan rencana. Namun, polisi Israel mendukung para penyerang tersebut.

Sementara itu menurut aa.com.tr, mereka tak hanya menyerang Al Aqsa tetapi juga melakukan ibadah talmud. Menurut kantor berita Palestina "WAFA", pemukim Israel masuk ke halaman Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki, masuk melalui Gerbang Maghreb, di bawah perlindungan pasukan pendudukan.

Sumber yang sama mengatakan, karyawan Departemen Wakaf Islam Yerusalem (Waqfs) mencoba untuk mencegah pemukim melakukan shalat Talmud mereka di halaman Al-Aqsa, tetapi polisi Israel turun tangan untuk melindungi mereka.

Pemukim menyerbu Al-Aqsa dalam kelompok dalam upaya untuk untuk berdoa terus-menerus di alun-alun masjid. Pengadilan Israel telah menyetujui untuk doa  pemukim Israel di masjid Al-Aqsa, pekan lalu.

Hakim juga memerintahkan polisi Israel untuk membatalkan surat perintah deportasi yang dikeluarkan terhadap seorang pemukim yang melakukan ritual keagamaan dengan murid-muridnya, saat mereka menyerbu Masjid Al-Aqsa selama hari libur Yahudi, pada September lalu.

Keputusan Israel menarik kecaman luas Palestina, Arab dan internasional. Dua hari kemudian, penyiar negara Israel Kan melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Yerusalem Timur Israel membatalkan keputusan pengadilan distrik untuk mengizinkan para pemukim melakukan doa ke Al-Aqsa.

Namun, pengacara Palestina Khaled Zabarka, yang berspesialisasi dalam Yerusalem dan urusan dalam negeri Palestina, membantah informasi ini, dengan mengatakan media Ibrani berusaha menipu opini publik.

Zabarka menjelaskan dalam sebuah posting media sosial, Jumat (8/10), tidak ada putusan pengadilan yang membatalkan keputusan pengadilan distrik, yang mengizinkan orang-orang Yahudi berdoa di Masjid Al-Aqsa.

Penyergapan terjadi dalam dua tahap, pagi dan setelah shalat dzuhur, melalui Gerbang Maghreb, yang terletak di dinding barat esplanade masjid, dengan pengawalan dan akses yang difasilitasi oleh polisi Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement