Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan, MA yang membuka acara menegaskan hal yang sama. Katanya, menangani agenda pemurtadan itu harus secara struktur dan sistematik. “Perlu dilakukan sinergi kelembagaan dan upaya langkah ekonomi, sebab pemurtadan juga sering kali masuk dengan motif ekonomi,” ulasnya di hadapan ratusan peserta Diklat.
Ia juga mengharapkan, agar setelah Diklat ini perlu disusun rencana tindak lanjut. “Jangan hanya berhenti pada Diklat, tapi harus ada upaya-upaya lanjutan yang dikoordinasikan oleh LDK,” imbuhnya.
Dalam Diklat yang digelar dua hari ini (2-3/10), hadir sebagai pembicara KH Muhyidin Junaidi (Dewan Pertimbangan MUI Pusat), Dr Abu Deedat Syihabudin, dan Ustadz M Fadzlan Rabbany Garamatan (Dai Pedalaman/Presiden AFKN).