REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dalam waktu kurang dari setahun, Prancis telah menutup hampir 30 masjid. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan telah menutup sepertiga dari 89 masjid yang diperiksa sejak November 2020.
Darmanin mengatakan kepada surat kabar Le Figaro, bahwa sebelum "undang-undang anti-separatisme" diberlakukan, 650 tempat ditutup di negara itu karena diduga menampung ekstremis dan 24 ribu tempat diperiksa polisi Prancis.
Dari pemeriksaan yang dilakukan di 89 masjid sejak November 2020 atas tuduhan radikalisasi, sepertiga di antaranya telah ditutup. Darmanin mengatakan mereka mengambil tindakan untuk menutup enam masjid lagi di Sarthe, Meurthe-et-Moselle, Cote-d'Or, Rhone, dan wilayah Gard.
Darmanin menambahkan mereka juga menentang pembangunan sebuah masjid bernama "Eyup Sultan" di Strasbourg, yang berafiliasi dengan Islamic Community National View (IGMG). Padahal, telah ada persetujuan dari otoritas setempat untuk membangun masjid tersebut.
Selain itu, Darmanin mengatakan lima asosiasi Muslim yang diduga mempromosikan apa yang disebut 'Islam politik' telah ditutup sejauh ini. Dikatakannya, undang-undang separatisme memungkinkan mereka untuk melakukan lebih dari itu.