Ahad 26 Sep 2021 16:49 WIB

MUI: FKUB Tingkat Pusat Belum Diperlukan

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) belum diperlukan untuk dibentuk di tingkat pusat

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Gedung MUI
Foto:

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini mendorong dibentuknya FKUB tingkat pusat. Keberadaan forum ini dinilai demi meningkatkan peran pemberdayaan umat beragama, untuk kerukunan dan persatuan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dalam gelaran Ngombe Teh Tubruk (Ngobrol Bebas demi Tegal Harmonis, Tegal Guyub Rukun) di kota Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Akhmad Farkhan, serta tokoh lintas agama, Kamis (23/9). 

"Kami merasa terbantu dengan keberadaan FKUB dalam memelihara, merawat dan menjaga kerukunan antar umat bergama. Dalam waktu dekat ini Kementerian Agama akan mengusulkan dibentuknya FKUB tingkat pusat," kata Nizar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement