REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mendorong dibentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat pusat. Keberadaan forum ini dinilai demi meningkatkan peran pemberdayaan umat beragama, untuk kerukunan dan persatuan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dalam gelaran Ngombe Teh Tubruk (Ngobrol Bebas demi Tegal Harmonis, Tegal Guyub Rukun) di kota Tegal, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Akhmad Farkhan, serta tokoh lintas agama, Kamis (23/9).
"Kami merasa terbantu dengan keberadaan FKUB dalam memelihara, merawat dan menjaga kerukunan antar umat bergama. Dalam waktu dekat ini Kementerian Agama akan mengusulkan dibentuknya FKUB tingkat pusat," ujar Nizar dalam keterangan yang didapat Republika, Sabtu (25/9).
Tantangan keberagamaan dan kerukunan disebut akan semakin komplek. FKUB merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam pemberdayaan umat beragama.