REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan, KH Amiruddin Nahrawi (Cak Amir) mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung digelar pada 2022. Cak Amir menyebut usulan tersebut mempertimbangkan alasan hifdzun nafs atau melindungi nyawa dan keselamatan para kiai.
Usulan tersebut akan dibawa untuk menjadi pembahasan utama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 25-26 September 2021.
“Saya mengharapkan untuk keselamatan bangsa Indonesia, muktamar jangan diadakan dulu di 2021 karena ini dalam tahap PPKM ke depan. Jadi kita harus menjaga dan melindungi nyawa, hifdzun nafs,” kata Cak Amir, Selasa (21/9).
Menurutnya, perhelatan Muktamar NU yang melibatkan pengurus cabang se-Indonesia membutuhkan persiapan yang matang sehingga tidak mungkin apabila forum permusyawaratan tertinggi NU itu dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ditambah, ada prediksi akan terjadi gelombang kedua Covid-19 dan lonjakan kasus tinggi pada Desember mendatang. Ia mengingatkan agar jangan sampai gelaran muktamar menjadi penyebab dari lonjakan kasus Covid-19 dan menyebabkan klaster baru penularan virus.
“Para ketua PCNU pasti akan datang di tempat muktamar dan itu pasti timbul keramaian. Artinya, NU sebagai organisasi terbesar harus memberi contoh yang baik agar tidak menurunkan marwah NU,” terang Cak Amir.
Baca juga : PWNU Kaltara Usulkan Pelaksanaan Muktamar Diundur