Ahad 12 Sep 2021 14:02 WIB

PPKM Level 3, UIN Mataram Gelar PTM Terbatas

PPKM Level 3, UIN Mataram Gelar PTM Terbatas.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
PPKM Level 3, UIN Mataram Gelar PTM Terbatas. Foto: Seorang mahasiswa menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum disuntikkan vaksin COVID-19 di Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (5/8/2021). Polresta Banyumas bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman melakukan gerakan Vaksinasi Merdeka Candi dengan memvaksin 1000 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas untuk mempercepat program vaksinasi dan pembelajaran tatap muka di lingkungan kampus.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
PPKM Level 3, UIN Mataram Gelar PTM Terbatas. Foto: Seorang mahasiswa menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum disuntikkan vaksin COVID-19 di Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (5/8/2021). Polresta Banyumas bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman melakukan gerakan Vaksinasi Merdeka Candi dengan memvaksin 1000 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas untuk mempercepat program vaksinasi dan pembelajaran tatap muka di lingkungan kampus.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram telah memberlakukan perkuliahan dengan sistem tatap muka (PTM) terbatas. Lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu mengambil langkah tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tentang penyelenggaraan perkuliahan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun akademik 2021/2022 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.

Rektor UIN Mataram, Prof Masnun mengatakan, menyikapi surat edaran tersebut UIN Mataram sudah melakukan langkah-langkah koordinatif dengan beberapa instansi terkait dan melakukan komunikasi yang efektif dengan stakeholder dalam rangka menjamin kesiapan dalam pelaksanaan PTM terbatas di UIN Mataram.

Baca Juga

"Pada 3 September 2021, setelah rapat pimpinan dengan mempertimbangkan berbagai aspek maka diputuskan untuk memberlakukan perkuliahan tatap muka (PTM) terbatas untuk mahasiswa semester I dan III tahun akademik 2021/ 2022," kata Prof Masnun melalui pesan tertulis kepada Republika, Ahad (12/9).

Menurutnya, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini. Pembelajaran dan perkuliahan secara tatap muka terbatas dilaksanakan berdasarkan situasi daerah di mana Kota Mataram dilaporkan berada pada zona PPKM level 3. PTM hanya berlaku bagi mahasiswa semester I dan III, karena selama dua tahun masa pandemi mereka belum pernah melihat kampusnya.

Kesiapan UIN Mataram dalam melakukan perkuliahan tatap muka terbatas ditunjukkan dengan melaksanakan langkah-langkah strategis. Di antaranya UIN Mataram menyelenggarakan program vaksinasi mahasiswa sebagai bentuk nyata dukungan percepatan kekebalan komunal atau herd immunity di Indonesia pada Agustus 2021.

Baca juga : Wapres Dorong Pembukaan PTM di Wilayah Level 1-3

"Vaksinasi sebanyak seribu dosis untuk mahasiswa UIN Mataram itu disambut antusias dan terlaksana dengan baik, vaksinasi ini memang sudah kita ikhtiarkan sejak lama dan sangat ditunggu oleh seluruh civitas akademika UIN Mataram. Sampai dengan saat ini hampir 3.500 civitas akademika sudah mengikuti vaksin," ujarnya.

Prof Masnun mengatakan, dengan adanya keputusan PTM terbatas, maka aktivitas mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan tetap berlangsung. Pelaksanaan perkuliahan tatap muka mensyaratkan kehadiran dan interaksi sesuai jadwal yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih waktu perkuliahan dari sisi dosen pengajar dan mahasiswa peserta perkuliahan.

"Sesuai dengan ketentuan berkegiatan di masa pandemi di mana penerapan protokol kesehatan diwajibkan, maka UIN Mataram dalam melaksanakan PTM terbatas akan dengan sangat serius memperhatikan pemenuhan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk tetap menjaga ruang-ruang belajar steril dan higienis," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement