JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan peristiwa perusakan yang terjadi di Masjid Miftahul Huda, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam ajaran Islam. Ia pun mengajak...
Berita Lainnya