Jumat 03 Sep 2021 13:22 WIB

Vaksinasi Covid-19 Jamaah Sholat Jumat Masjid Sunda Kelapa

Jamaah yang bisa masuk diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah divaksin.

Jamaah Masjid Sunda Kelapa menjalani vaksinasi Covid-19 di auditorium masjid, Jakarta (3/9/2021). Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Walikota Jakpus, Puskesmas Menteng, Bank Syariah Indonesia, Laznas BSMU, dan Yayasan Hasanah Titik.
Foto: MASK
Jamaah Masjid Sunda Kelapa menjalani vaksinasi Covid-19 di auditorium masjid, Jakarta (3/9/2021). Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Walikota Jakpus, Puskesmas Menteng, Bank Syariah Indonesia, Laznas BSMU, dan Yayasan Hasanah Titik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Agung Sunda Kelapa sebagai Masjid percontohan pelaksanaan sholat Jumat secara terbatas dan wajib vaksin. Jamaah yang bisa masuk diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah di vaksin, jika belum maka disediakan oleh pengurus Masjid lokasi untuk vaksinnya. 

Masjid telah menjadi solusi ditengah pandemi Covid-19, mengungkit ekonomi, membantu warga terdampak, hingga mempercepat herd immunity dengan vaksinasi.

Kegiatan ini terlaksana atas dukungan Walikota Jakpus, Puskesmas Menteng, Bank Syariah Indonesia, Laznas BSMU, dan Yayasan Hasanah Titik. 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement