Selasa 31 Aug 2021 14:51 WIB

Izin Jilbab untuk Perawat di Singapura yang Lama Dinantikan

Perawat di Singapura menantikan izin pemakaian jilbab.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Izin Jilbab untuk Perawat di Singapura yang Lama Dinantikan. Foto: Jilbab. Ilustrasi
Foto: .
Izin Jilbab untuk Perawat di Singapura yang Lama Dinantikan. Foto: Jilbab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Pemerintah Singapura merilis perizinan bagi perawat untuk mengenakan jilbab selama bekerja. Kebijakan yang aktif mulai November mendatang itu menuai respon positif dan apresiasi dari banyak komunitas Muslim. Wati, seorang perawat berusia 36 tahun mengatakan telah bekerja sebagai perawat di Singapore General Hospital selama 16.

Dalam kesehariannya, wanita berdarah Melayu itu selalu mengenakan jilbab, namun harus melepasnya selama bekerja. Dia biasa mengenakan jilbabnya saat perjalanan ke tempat kerja dan melepasnya selama bekerja, lalu memakainya lagi ketika pulang ke rumah.

Baca Juga

“Ada alasan mengapa tudung begitu penting bagi umat Islam. Memakai tudung adalah bagian dari perjalanan spiritual menuju Tuhan. Ketika kita bekerja sebagai perawat, tugas kita adalah menyembuhkan orang lain. (Mampu memakai jilbab) sejajar apa yang kami yakini dengan (tugas kami) membantu orang," kata Wati yang dikutip di CNA, Selasa (31/8).

"Itu adalah sesuatu yang ada di hati kami, dan akhirnya kami bisa mempraktikkannya, menjadi bagian dari komunitas," sambungnya.

Demikian pula, perawat berusia 33 tahun, Aishah Sulaiman, yang mengaku sangat senang ketika mendengar tentang perizinan jilbab dalam seragam perawat. "Ini bukan (halangan) bagi saya untuk menjalankan tugas saya sekarang, tetapi (bisa memakai jilbab) akan membuat saya- perjalanan kesana kemari lebih nyaman," kata Aishah, yang bekerja di sebuah rumah sakit umum.

Dia meyakini bahwa sebagian besar perawat Muslim di Singapura telah menantikan perizinan ini, terutama melihat banyaknya tenaga medis di negara lain yang diizinkan mengenakan jilbab saat bertugas. "Berita ini sangat penting bagi saya karena saya seorang Muslim yang taat. Saya berharap saya bisa memakai tudung saya (di tempat kerja) karena itu wajib bagi saya sebagai seorang wanita Muslim," ujarnya.

Rumah sakit swasta dan penyedia layanan kesehatan yang dihubungi CNA mengatakan mereka akan mengikuti perubahan yang diterapkan di sektor layanan kesehatan publik. "Sebagai penyedia layanan kesehatan swasta terbesar di negara ini, kami akan memimpin dalam mengizinkan perawat wanita Muslim dan petugas kesehatan kami di sektor swasta untuk mengenakan tudung sebagai tambahan pada seragam mereka," kata Josephine Ong, direktur keperawatan di IHH Healthcare Singapura.

“Pengumuman itu merupakan berita yang sangat disambut baik di antara staf Muslimah kami di seluruh rumah sakit IHH Healthcare Singapore, Parkway Shenton, laboratorium, dan pusat radiologi. Mereka senang diizinkan mengenakan penutup kepala Muslim di tempat kerja mulai November, dan berterima kasih atas perubahan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Di Thomson Medical Center (TMC), perusahaan akan mengomunikasikan perubahan kebijakan kepada perawat mereka melalui panggilan harian, pengarahan ad-hoc, dan surat edaran resmi, kata juru bicara perusahaan kepada CNA.

"Kami mendukung kebijakan baru untuk semua perawat yang ingin mengenakan jilbab di masa mendatang. Untuk mendorong lingkungan kerja yang inklusif di antara tenaga kerja keperawatan kami yang beragam, kami akan melibatkan staf Muslim dan non-Muslim untuk umpan balik guna menjawab pertanyaan potensial yang mungkin muncul. keluar dari perubahan kebijakan," kata Siti Hosier, direktur keperawatan di Thomson Medical Pte Ltd.

"Kami akan terus mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa keselamatan operasional tidak terganggu dan warna yang disetujui untuk jilbab selaras dengan seragam perawat TMC," sambungnya.

Jilbab kini biasa dipakai di sebagian besar tempat "tanpa batasan", termasuk di ruang publik, tempat kerja dan di Parlemen, kata PM Singapura Lee Hsien Loong dalam pidatonya. Namun dia menjelaskan bahwa di beberapa tempat yang membutuhkan seragam, dan Pemerintah tidak mengizinkannya (jilbab) untuk dipakai. Ini berlaku untuk seragam di sekolah, Angkatan Bersenjata Singapura (SAF), dan tim medis di rumah sakit umum. Dan status quo harus dipertahankan untuk layanan berseragam, katanya.

“Mereka adalah senjata negara yang tidak memihak dan sekuler, mereka menggunakan kekuatan bersenjata, dan mereka menegakkan hukum Singapura. Mereka harus selalu terlihat melakukannya tanpa rasa takut atau bantuan. Oleh karena itu, semua orang memakai seragam yang sama,” kata Lee. Namun dia menegaskan kepada para pemimpin Muslim pada tahun 2014 bahwa kebijakan di sektor perawatan kesehatan “tidak kaku”, dan bahwa Pemerintah akan memantau perkembangan situasi.

Sumber:

https://www.channelnewsasia.com/singapore/tudung-nurses-muslims-relieved-private-hospitals-ndr-2021-2144676

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement