Sabtu 28 Aug 2021 12:03 WIB

Anies Diprotes, Diajak Selfie Demonstran Masjid At Tabayyun

Kisah lika-liku dan beratnya membangun masjid di Ibu Kota

Peletakan batu Masjid At Tabayyun di Komplek Taman Villa Meruya, Jakarta Barat
Foto:

Ujaran kebencian 

Jejak digital yang dimaksud Ketua RW adalah screenshot percakapan WAG RT 001/RW 010 yang memprovokasi warga untuk menentang kehadiran Gubernur. Admin WAG itu adalah Ketua RT 001 Andi Wijianto. Isinya antara lain berisi ujaran kebencian terhadap panitia Masjid. Disebut sebagai "Kadrun" Gubernur dipelesetkan " Gabener". Provokasi itu dilakukan atas nama Dendy Jo.  Dalam rekaman chat yang kini dikuasai aparat keamanan dan seluruh perangkat  Walikota Jakbar. Dendy dia tampak geram karena dari 40 yang membaca anjurannya, hanya tujuh warga yang merespons. Malah ada satu warga yang menegur mengingatkan Dendy dengan ancaman hukuman sampai 6 tahun sesuai UU ITE. 

Tiga Walikota 

Dalam kata sambutan sebagai Ketua Pembina Yayasa At Tabayyun, Ilham Bintang mengungkap Masjid At Tabayyun menyimpan sejarah perjuangan panjang. Melewati tiga masa jabatan Walikota Jakarta Barat. Mulai dari Pak Anas Effendi, Pak Rustam Effendi, dan Pak Uus Kuswanto. Waktu pertama kali mendapat izin prinsip dari Gubernur DKI ia berkonsultasi dengan  Anas Efendy. “Udah, bangun aja Bang. Mau bangun tempat ibadah kok repot amat. Saya tanggung jawab," kata Anas. 

" Saya jawab: " tidak Pak Wali! Saya nggak berani. Saya ini wartawan, harus memberi contoh patuh terhadap prosedur yang berlaku. Yang kedua, Pak Anies kawan baik, saya harus menjaga dan menghormati dia. Kami harus mengikuti proses dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh membebani beliau, " kata saya.

" Kami pun mulai urus dari bawah. Ya, ampun! Beratnya. Berbelit-belitnya. Kami selalu terkenang Pak Anas. Barulah di masa jabatan Pak Uus, bisa kita nikmati ada peletakan batu pertama hari ini.  Terima kasih Pak Uus, Terima kasih Pak Anies," sambung Ilham. 

photo
Papan nama peletakan batu pertama Masjid Att Tabayyun di Kedoya, Jakarta Barat. - (ilham bintang)

 

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Marah Sakti Siregar sebelumnya. Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun itu mengatakan tiada putus panitia  bersyukur kepada Allah SWT atas izin dan perkenannya melalui Bapak Gubernur, Bapak Walikota Jakarta Barat, Bapak Camat Kembangan, Bapak Lurah Meruya Selatan, FKUB DKI & Jakarta Barat beserta semua instansi terkait lainnya yang sudah memberikan rekomendasi dan dukungan sehingga izin memanfaatkan tanah di Blok C1 TVM ini dan izin mendirikan masjid akhirnya bisa diperoleh.

" Kami juga mendapatkan titipan ucapan terima kasih yang untuk disampaikan kepada Bapak Gubernur dan rasa syukur tiada putus dari para petugas keamanan, para sopir, dan ART yang sejak kami mendirikan tenda At Tabayyun ini, sudah dapat makin leluasa beribadah. Tenda ini, Bapak Gubernur, sudah kami jadikan percobaan sebagaimana sebuah Masjid Jami. Shalat lima waktu berjamaah, kemudian shalat Jumat, dan sudah juga Solat Idul Fitri bulan Mei tahun lalu, dan solat-solat lainnya. Di tenda ini kami rutin melakukan kajian agama Islam setiap Ahad subuh dan juga menyelenggarakan kegiatan sosial lain, berupa santunan dan sebagainya, " papar Marah yang disambut gemuruh takbir jemaah : Allahu Akbar !

Sambutan Anies 

Dalam sambutannya, Anies pun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada kepada pengurus yang sudah memperjuangkan pembangunan Masjid At Tabayyun selama bertahun-tahun. Semoga ikhtiar itu dicatat sebagai amal jariyah kita semua, dan sekaligus tanah yang digunakan adalah tanah yang menjaga manfaat bagi kita semua.

Anies mengaku tak mempermasalahkan adanya gugatan sengketa lahan pembangunan Masjid Tabayyun di PTUN. Sebab, menurutnya hal itu adalah bagian dari proses demokrasi.

"Warga memiliki hak untuk menyampaikan gugatannya melalui PTUN. Ini adalah proses bernegara. Jadi, ketika pemerintah ambil keputusan dan dianggap tidak sesuai, warga punya hak untuk menggugat ke PTUN dan nanti pengadilan memutuskan," ungkap Anies.

Anies berharap Masjid At Tabayyun  bisa menjadi sumber dan pusat kegiatan yang positif terkait agama Islam setelah resmi digunakan.

Menanggapi Ilham, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan semua ketentuan yang menyangkut pendirian rumah ibadah dipenuhi dengan benar. Termasuk untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun tersebut.

"Memang begitulah prosesnya. Sekarang kan  sudah keluar izin prinsip dan sudah keluar IMB-nya," ujar Anies. 

Anies menjelaskan hal dasar keluarnya IMB tersebut merupakan keputusan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah, jika tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB. 

" Walaupun  warga sudah menunggu ada masjid selama 30 tahun, bukan berarti otomatis jalan, harus mengikuti semua prosedur yang ada. Alhamdulillah semua diikuti prosedurnya, maka peletakan batu pertama bisa dilakukan," ucap Anies. 

Diketahui, Masjid At-Tabayyun akan dibangun di atas area fasos seluas 1.078 m2 milik Pemprov DKI. Konsep bangunan berada di tengah taman hijau, dengan tapak bangunan sekitar 400 m2 atau 40 persen dari area tersebut. Luas bangunannya akan dibuat 750 m2 yang terdiri atas dua lantai. 

Pembangunan tersebut dibiayai swadaya warga muslim di kompleks Taman Villa Meruya. Pembangunan diperkirakan menghabiskan dana Rp 10 miliar rupiah dengan target pengerjaan 8 bulan dimulai dari saat ini. 

Tak sampai di situ. Rupanya keluhan Ilham jadi pikiran Gubernur. 

Kami  pun sudah disadarkan oleh nasihat dalam khotbah Prof KH M Cholil Nafis. Bahwa membangun masjid memang berat. Sejak zaman Rasul. Bersama teman- teman dan para kyai dan guru kami sudah ikhlas memikul tanggungjawab berat membangun Rumah Allah!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement