REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama akan memberi pelatihan agribisnis bagi 109 pesantren dalam program penguatan kemandirian ekonomi yang digagas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini ada 109 pesantren yang menjadi target pelatihan. Giat ini akan digelar dalam tiga angkatan untuk memastikan prosesnya berjalan dengan protokol kesehatan dan disiplin 5M di tengah pandemi," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemeneterian Agama, M Ali Ramdhani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/8).
Ali menjelaskan secara eksplisit pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pesantren juga bisa berperan sebagai wadah pengembangan ekonomi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dalam rangka mewujudkan kemandirian pesantren, kata dia, salah satu hal yang perlu ditekankan adalah menanamkan paradigma yang menyejajarkan antara penguasaan keilmuan dan penguasaan ekonomi.
Baginya, kekuatan dan ketangguhan ekonomi bukan sebatas urusan duniawi, melainkan menjadi poros utama dalam mewujudkan kehidupan beragama yang lebih baik.
"Shalat itu harus mengenakan baju yang bersih, artinya kemampuan memiliki pakaian dan menjadikannya bersih ini dapat diartikan secara ekonomis. Begitu pun zakat, puasa, terlebih haji,," katanya.
Dia optimistis kebangkitan ekonomi pesantren dapat segera terwujud mengingat potensi pengembangan ekonomi yang dimiliki. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30 ribu pesantren dengan jutaan santri.
"Kita sedang mengembangkan ekonomi pesantren. Kita harapkan dengan munculnya Peta Jalan ini, kebangkitan ekonomi pesantren akan cepat terwujud," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofurmengatakan pelatihan tersebut rencananya dilaksanakan dalam tiga angkatan dengan total peserta sebanyak 109 pesantren.
Peserta pelatihan terbagi dalam empat tipe pesantren berdasarkan potensi yang dimiliki dan kegiatan ekonomi yang telah dijalankan. Setelah ini, lanjutnya, peserta akan dilatih di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis (Pusdiklat Teknis) dengan melibatkan tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman.
"Lebih spesifik pesantren-pesantren diharapkan nantinya memiliki berbagai unit yang bergerak di bidang ekonomi, baik formal maupun nonformal, seperti koperasi, badan usaha milik pesantren, Balai Latihan Kerja, dan lain-lain," kata dia.