REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pandemi Covid-19 tengah melanda berbagai belahan dunia, termasuk juga Indonesia. Di Indonesia, salah satu langkah penanganan bagi pasien yang tengah terinfeksi Virus Corona ini adalah melalui transfusi darah plasma konvalesen.
Plasma Konvalesen adalah plasma yang berasal dari pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Plasma tersebut mengandung antibodi (IgG) terhadap SARS-CoV2 dalam jumlah yang cukup 1:320 (surat edaran Kementerian Kesehatan).
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta, setelah sebelumnya berhasil menyelenggarakan gerakan peduli isoman, dikabarkan akan mencanangkan gerakan donor plasma.
"Kegiatan ini menindaklanjuti gerakan NU peduli isoman bersama dengan Fatayat NU. Data yang telah dikumpulkan selama penyelenggaraan NU peduli isoman akan digunakan untuk gerakan donor plasma, dengan catatan mereka yang sukarela," kata Doktor Kiai Samsul Ma'arif, Ketua PWNU DKI, Jum'at (30/7).
Tujuan pemberian plasma tersebut sebagai imunisasi pasif yang diberikan ≥1 kali. Hingga tulisan ini dibuat, penelitian masih berlangsung belum jadi terapi standar.
Pada umumnya persyaratan pendonor berusia 18 – 60 tahun, memiliki berat badan >55kg, pembuluh darah cukup besar, bersedia secara sukarela dan menandatangani informed consent, tidak memiliki penyakit hipertensi tidak terkontrol, (DM tidak terkontrol atau dengan insulin, stroke, jantung dsb).
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tidak memiliki dan tidak berisiko terinfeksi menular lewat transfusi darah Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, Sifilis. Diprioritaskan Laki-Laki dan Perempuan belum pernah hamil.