Jumat 30 Jul 2021 10:41 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Perempuan dan Peradaban

Islam meletakkan perempuan sebagai manusia seutuhnya.

Naskah Khutbah Jumat: Perempuan dan Peradaban
Foto:

Jamaah jum’at yang dirahmati Allah,

Islam meletakkan perempuan sebagai manusia seutuhnya, sesuai Firma Allah dalam Surat An-Nahl ayat 97

مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ

Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baikdan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (an-Nahl 97)

Ayat ini secara jelas menekankan kalau laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman. Islam juga mengajarkan kepada seluruh pengikutnya untuk menghormati kaum ibu dan dilarang untuk menistakannya.

Kalau kita mencermati aturan Islam dalam rumah tangga dan memperbandingkannya dengan praktik kaum jahiliyyah maka kita akan sadar betapa luarbiasanya penghormatan Islam pada kaum perempuan. Dari seluruh ajaran Islam kita tidak akan lagi menjumpai ajaran yang memosisikan prempuan sebagai benda mati, ataupun sebagai obyek pasif yang tidak dinggap keberadaannya.

Perempuan dalam Islam diposisikan sebagai mitra sejajar yang berhak untuk menyatakan pendapat dan menyatakan sikap. Perempuan dalam Islam berhak menggugat cerai suaminya apabila memang merasa tidak cocok lagi dengan sang suami, ajaran agama dan peradaban manakah yang memberikan hak seperti itu bagi kaum perempuan pada abad VIII Masehi? Sungguh, tidak ada ajaran lain pada kurun waktu itu yang demikian memuliakan perempuan selain ajaran Islam.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement